Insitekaltim, Balikpapan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Pesan itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur 2025 bertema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Upaya Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Bebas Korupsi” di Balikpapan, Rabu 10 September 2025.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk berkembang, namun harus disertai integritas. “Pejabat seharusnya menjaga integritas. Tidak terjebak dalam sistem yang penuh celah. Menjalankan tugas dengan integritas adalah keniscayaan,” tegasnya di hadapan peserta dari DPRD dan pemerintah daerah se-Kaltim.
KPK memaparkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Secara rata-rata, Kaltim meraih MCP 80,35 dan SPI 69,95 dari skala 100. Skor SPI ini menempatkan Kaltim masih dalam zona waspada.
Bontang dan Balikpapan mencatat capaian MCP tertinggi, masing-masing 95,47 dan 95,34. Sebaliknya, Kutai Timur (61,54) dan Mahakam Ulu (66,76) masih rendah. Hal ini mencerminkan perlunya penguatan dalam delapan fokus intervensi MCP, mulai dari penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan ASN, hingga optimalisasi pajak daerah.
KPK juga mengidentifikasi sejumlah celah korupsi yang sering terjadi, seperti jual beli jabatan, konflik kepentingan dalam kebijakan publik, penyalahgunaan hibah dan bansos, manipulasi laporan keuangan, korupsi pengadaan barang dan jasa, hingga pungli dalam layanan publik.
Sepanjang 2023–2025, KPK menerima 80 pengaduan masyarakat terkait Kaltim. Balikpapan menyumbang 44 laporan, diikuti Kutai Kartanegara (31) dan Kutai Timur (29). Dugaan pelanggaran berkisar dari penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, suap, hingga penyimpangan pengadaan.
“Pengaduan masyarakat ini sinyal adanya celah yang harus ditutup. Transparansi, regulasi yang jelas, dan pengawasan tanpa intervensi menjadi kunci,” tegas Setyo.
Menanggapi hal ini, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan komitmennya memperkuat pencegahan korupsi. “Kami akan memperkuat peran inspektorat, mendorong pelaporan LHKPN dan gratifikasi secara terbuka, serta memastikan tidak ada jual beli jabatan. Kaltim harus jadi contoh tata kelola yang baik,” ujarnya.
Dengan sinergi KPK, pemerintah daerah, dan dukungan masyarakat, Kalimantan Timur diharapkan mampu menutup celah korupsi serta membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.