Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Kontroversi RUU Omnibuslaw, Agiel Suwarno: Perlu Forum Diskusi
    DPRD Kaltim

    Kontroversi RUU Omnibuslaw, Agiel Suwarno: Perlu Forum Diskusi

    AdminBy AdminJanuari 21, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tuai kontroversi. Pasalnya, RUU sapu jagat ini dinilai tidak berpihak kepada pekerja.

    Menanggapi hal ini, Agiel Suwarno anggota DPRD Kaltim yang ditemui usai rapat pembahasan peraturan daerah, Selasa (21/1/2020) mengatakan, semua pihak berhak berpendapat akan ketidaksetujuannya dengan RUU ini.

    Menurutnya, pembahasan RUU ini belum mencapai kesepakatan final. Oleh sebab itu perlu diadakan forum diskusi terbuka untuk membahas RUU sapu jagat ini.

    “Nah kita lihat saja nanti disitu. Sampaikan dalam forum itu ketidakcocokannya dimana. Bahkan jika berkenaan dengan RUU harus ada uji publiknya,” jelasnya saat ditemui di Ruang Rapat Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim.

    Ia menambahkan, dalam perancangan undang-undang tentunya melibatkan pakar dan stakeholder. Pekerja yang menjadi objek penerapan UU tentu harus dilibatkan.

    “Saya pikir pekerja juga punya hak untuk menyampaikan keinginannya dalam aturan yang ada itu. Bahkan serikat-serikatnya mungkin bisa diundang untuk itu,” pungkas anggota Komisi I itu.

    Melansir dari tirto.id, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengklaim sebanyak 10 ribu massa yang melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR pada Senin (20/1/2020).

    Menurutnya, adanya Omnibus Law Cilaka dapat menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsoursing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya Tenaga Kejra Asing (TKA), menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Ratu ArifanzaOktober 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan masyarakat agar memastikan…

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,390 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.