Insitekaltim,Samarinda – Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja (kunker) yang berfokus pada perbaikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui zonasi, di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (18/9/2023)
Wakil Ketua III Komite III DPD RI Abdul Hakim menegaskan pentingnya pendidikan yang bermutu dan berkeadilan. Sistem zonasi dalam PPDB diharapkan dapat memberikan akses yang merata kepada semua golongan masyarakat, sambil menghapus stigma terhadap sekolah unggulan.
“Setiap warga negara, berhak mendapat pendidikan yang bermutu, berkeadilan, mendapatkan hak asasi manusia, serta nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa,” ujarnya saat kunker di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/9/2023).
Abdul Hakim menyebut bahwa sistem zonasi hanya menjadi salah satu aspek dalam PPDB. Terdapat pula jalur prestasi, afirmasi, dan jalur pindah tugas orang tua yang menjadi bagian dari proses seleksi.
“Jalur zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen, dan jalur pindah tugas orang tua 5 persen,” imbuhnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim, yang diwakili oleh Syirajudin, mengapresiasi kunjungan ini dan menyambut baik masukan dari anggota Komite III DPD RI. Mereka berharap untuk meningkatkan tingkat pengawasan dalam pelaksanaan PPDB guna memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah, kami senang dan bangga bisa dikunjungi. Dalam rangka untuk mengetahui tentang sistem pendidikan nasional, terkait penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia khususnya Kaltim, tepatnya di Samarinda,” ucap Syirajudin.
Dalam pertemuan ini, hadir juga perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Dinas Pendidikan Samarinda, akademisi Unmul Prof H Muh Amir, serta Ketua PGRI Kaltim.
Kunker ini merupakan upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, serta memberikan akses pendidikan yang adil bagi semua generasi Indonesia, terlepas dari latar belakang mereka.