
Reporter : Nada – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim gelar rapat di Lantai 3 Gedung D komplek DPRD Kaltim, bersama Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kaltim, Senin (18/11/2019).
Ketua Komisi IV, Drs. H. Rusman Ya’qub, S. Pd., M.Si. yang ditemui usai rapat bersama Dinsos menegaskan, bahwa pembahasan dengan Dinsos yakni, permintaan Komisi IV untuk diberikan data.
“Karena kami menganggap selama ini database tentang masyarakat Kaltim sangat rentan,” ungkapnya.
Rusman menyampaikan, hingga kini, pemetaan terkait data masih terlihat kabur antara instansi satu dengan instansi yang lainnya.
“Karena pendataanya berbeda, makanya mau kita satukan,” imbuhnya.
Ia juga mencontohkan beberapa kasus, seperti data karyawan, dimana nama karyawan di sebuah perusahaan seharusnya terdaftar sebagai penduduk di tempat itu.
“Namun faktanya, di lapangan ada masyarakat yang bekerja di perusahaan di daerah itu, malah tidak terdata di Disnaker dan di Dinsos. Bahkan tidak terdaftar di Dinas Kependudukan Kabupaten Kota. Ironisnya, baru ketahuan ketika ada suatu masalah,” jelasnya.
Contoh kasus lainnya yang terjadi di Kutai Timur, yaitu pada Perusahaan Sawit yang bermasalah dengan karyawannya. Setelah ditelusuri, ternyata disinyalir, bisa saja perusahaan tidak mendaftarkan karyawannya secara baik.
“Dampaknya apa? Yaitu soal jaminan kesehatan. BPJS juga menunggu, karena reading sector untuk data-data tentang penjaminan itu bersumber dari Dinsos,” kata Rusman.
Komisi IV berkeinginan, karyawan yang bekerja di perusahaan, seharusnya terdaftar di Dinsos dan Dinas Kependudukan di Kabupaten tersebut.
“Artinya harus ada link dengan Dinsos, dan adanya link dengan Disnaker juga. Karena statusnya sebagai karyawan, lalu adanya link dengan BPJS,” tegasnya.
Rusman ingin adanya database yang sama, sehingga di manapun bersangkutan berada, datanya terekam semua.
“Kan dia penduduk disitu, masyarakat itu kan bisa naik turun statusnya. Mestinya kita tidak kalang kabut, karena datanya sudah jelas,” tambahnya.
Dan untuk pendatang yang bekerja di Samarinda, semestinya diberlakukan undang-undang perpindahan. Namun, ini tidak berjalan dengan baik.
“Masih ada karyawan yang bekerja di kita, tapi kita tidak tahu. Saat bermasalah, kita baru tahu ternyata dia bekerja disini, model-model seperti ini yang mau kita rapikan,” tuturnya.
Ia juga minta kepada Dinsos terkait aset, terutama untuk Panti Sosialnya. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya ingin mengetahui kondisi sekarang, intinya tidak hanya panti jompo ataupun rehabilitas, namun semua Panti Soial yang terkait.
“Kemudian juga kaitannya dengan visi Dinas Sosial, kaitannya dengan IKN seperti apa? Kenapa kita harus berpikir seperti itu, karena pastinya nanti ada lonjakan penduduk. Ketika ada lonjakan penduduk, pastinya ada tekanan sosial yang baru. Lalu bagaimana Dinsos mengantisipasinya? Kan itu perlu dan penting, namun sekarang ini tidak dilakukan. Jadi seperti itu yang kita pertanyakan pada Dinsos,” tutupnya.