
Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau progres pembangunan Pasar Taman CItra Loktuan.
“Baru kali ini saya mengajak, teman-teman mengecek ke lapangan untuk meninjau langsung pembangunan salah satu fasilitas umum yang dibangun melalui APBN dan APBD,” kata Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam, Senin (5/10/2020).
Dikatakan Rustam bahwa nantinya Pasar Loktuan yang lama akan direlokasikan ke pasar yang sedang dalam proses pembangunan.
“Nanti pasar yang lama, rencananya akan direlokasi di pasar ini,” ucapnya.
Sementara itu Kasi Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Doddy Rosdian menjelaskan tahapan progres pembangunan Pasar Taman Citra Loktuan.
“Pembangunan ini dimulai tahun 2017 melalui dana APBN. Kemudian dilanjut 2018 untuk pengamanan tanah,” kata Doddy Rosdian.
Untuk pembangunan ini dana terserap sekitar Rp5,6 miliar yang bersumber dari APBN.
Sebelum lanjut ke pembangunan tahap kedua untuk pekerjaan dinding penahan dibutuhkan dana tidak kurang dari Rp9,8 miliar juga melalui APBN.
Tahun 2019 pembangunan dilanjutkan karena daya tampung bangunan masih belum terpenuhi untuk menampung para pedagang.
“Tahun 2019 dilanjutkan kembali karena pasar yang dibangun pertama tidak menampung keseluruhan jumlah pedagang yang ada di Citra Mas yang lama, maka pembangunan dilajutkan dengan dua lantai. Anggarannya sebesar Rp14,6.miliar melalui APBD,” terangnya.
Doddy menambahkan setelah melalui beberapa tahapan pembangunan, pada tahun 2020 pihaknya melanjutkan tahapan pembangunan sarana dan prasarana (sapras) dengan alokasi dana Rp9,9 miliar APBD.
Pihaknya berharap sapras dapat diselesaikan secepatnya, agar Pasar Taman Loktuan dapat aktif beroperasi secara maksimal di tahun 2021.
Progres pembangunan pasar sudah hampir selesai. Persentase selesai sekitar 95 persen. Tahun 2021 pemerintah masih harus mengusulkan anggaran untuk mendukung sarana dan prasarana.