Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Komisi II DPRD Kaltim Dorong Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel
    DPRD Kaltim

    Komisi II DPRD Kaltim Dorong Tata Kelola Aset Daerah yang Akuntabel

    MartinusBy MartinusJuli 24, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Rapat kerja Komisi II DPRD Kalimantan Timur
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan- Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja di Balikpapan pada Rabu, 23 Juli 2025. Forum ini menjadi bagian dari konsolidasi serius dalam mendorong tata kelola aset milik daerah agar lebih optimal, akuntabel, dan berorientasi jangka panjang.

    Dalam pertemuan tersebut, Komisi II secara eksplisit menggarisbawahi pentingnya penataan aset yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga menjunjung tinggi ketertiban hukum serta membuka ruang bagi transparansi dan kolaborasi lintas institusi.

    Salah satu sorotan utama adalah kawasan Terminal Peti Kemas Kariangau yang dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan bisnis multipurpose.

    Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh aset yang dikelola atas nama pemerintah daerah memiliki kejelasan status hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

    “Komisi II hadir untuk memastikan pengelolaan aset berjalan dengan benar dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Timur,” ujar Sabaruddin.

    Rapat kerja tersebut turut melibatkan sejumlah mitra strategis seperti Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi, Pemerintah Provinsi Kaltim, PT MBS, serta PT Bank Kaltimtara.

    Kehadiran berbagai pihak tersebut menandakan pentingnya pendekatan multisektor dalam menata ulang sistem pengelolaan aset publik, khususnya dalam konteks nilai ekonomi dan keberlanjutan.

    Evaluasi terhadap aset-aset yang selama ini kurang termanfaatkan secara optimal, seperti Mall Lembuswana dan Hotel Royal Suite, juga menjadi agenda pembahasan.

    Langkah audit dan mitigasi yang tengah dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mendapatkan dukungan penuh dari Komisi II sebagai pondasi awal untuk membangun sistem pengamanan aset yang kokoh dan kredibel.

    Lebih jauh, pembahasan mengenai agunan aset daerah yang diajukan melalui PT Bank Kaltimtara menjadi penekanan khusus.

    Komisi II menilai bahwa setiap langkah bisnis yang berangkat dari pemanfaatan aset milik publik harus dibarengi dengan prinsip kehati-hatian serta melalui proses regulatif yang ketat.

    Komisi II juga mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan daerah.

    Dalam konteks ini, DPRD melalui Komisi II berkomitmen mengambil peran sebagai jembatan solusi antara kepentingan birokrasi, pelaku usaha, dan penegak hukum.

    Tujuannya adalah menciptakan fondasi kebijakan yang kuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara merata tanpa mengabaikan prinsip hukum dan akuntabilitas publik.

    “Setiap aset yang kita miliki harus bisa menjadi lokomotif pertumbuhan. Tapi itu hanya bisa dicapai jika pengelolaannya tertib, transparan, dan tidak mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Sabaruddin. (Adv)

    BPKAD Sabaruddin Tata Kelola Aset Daerah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    THR Tenaga Ahli DPRD Kaltim Belum Cair, DPRD Dorong Segera Disalurkan

    April 2, 2026

    Halalbihalal IKMT Perkuat Silaturahmi, Dorong Peran Warga Toraja untuk Pembangunan Kaltim

    Maret 29, 2026

    Aset Mall Lembuswana Segera Diserahkan ke Pemprov Kaltim, Sekitar 150 Kios Didata

    Maret 29, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.