Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Lepas Jemaah Haji Samarinda, Tekankan Kesabaran dan Saling Membantu

    April 25, 2026

    Musda KAHMI Samarinda Jadi Momentum Regenerasi dan Penguatan Kontrol Sosial

    April 25, 2026

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Komisi I DPRD Samarinda Undang Masyarakat dan FKUB Bahas Pembangunan GKBP di Rapak Dalam
    DPRD Samarinda

    Komisi I DPRD Samarinda Undang Masyarakat dan FKUB Bahas Pembangunan GKBP di Rapak Dalam

    Rahmat FGBy Rahmat FGDesember 19, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda- Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar hearing terkait pembangunan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di RT 29 Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda yang sudah dilakukan sejak tahun 2016.

    “Kami mengundang semua pihak termasuk pemerintah kota, lembaga swadaya masyarakat, Ansor, Pemuda Muhammadiyah dan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Samarinda,”kata Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal saat ditemui awak media. Senin (19/12/2022).

    Pertemuan digelar untuk memperjelas dan mengetahui permasalahan yang terjadi sejak 2016.

    “Jika kita mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, persyaratan atau rekomendasinya bukan pada masyarakat tingkat RT, tetapi masyarakat tingkat kelurahan. Artinya, persyaratan 60 rekomendasi itu harus perwakilan dari masyarakat yang menyeluruh di kelurahan,” ungkapnya.

    Terkait persyaratan FKUB atas rekomendasi 60 masyarakat, jika sudah terpenuhi maka harus dikeluarkan oleh kelurahan, dan diberikan ke Dinas PUPR, hingga ke tingkat yang lebih tinggi.

    “Ya, kami Komisi I merekomendasikan untuk menjalankan sesuai dengan ketentuan dan porsinya masing-masing. Porsi perizinan FKUB dijalankan, porsi di kelurahan dilaksanakan. Kalau semua dijalankan ya akan mudah, yang sulit jika dari masing-masing pihak hanya menunggu,”ujarnya.

    Meskipun posisi mereka minoritas, tetapi sebagai bangsa Indonesia yang memiliki semboyan bhineka tunggal Ika, maka semua harus saling menghargai dan toleransi.

    “Nah ibadah umat beragama bukan hanya Kristen, Katolik, dan Islam, tetapi secara menyeluruh. Tadi juga kami sampaikan untuk ke depannya agar benar-benar memahami dan taat kepada peraturan undang-undang, maka itu yang harus dilakukan,”pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Lepas Jemaah Haji Samarinda, Tekankan Kesabaran dan Saling Membantu

    Ratu ArifanzaApril 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun secara resmi melepas keberangkatan Jemaah Haji Kota…

    Musda KAHMI Samarinda Jadi Momentum Regenerasi dan Penguatan Kontrol Sosial

    April 25, 2026

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026

    Semen Padang Siap Tantang Borneo FC, Imran Nahumarury: Tetap Berjuang Meski Terbatas

    April 24, 2026
    1 2 3 … 3,073 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.