Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendukung penuh program vaksinasi Covid-19.
Usai mengikuti tahapan vaksinasi perdana, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutim H Muhammad Adam mengatakan bahwa vaksin Covid-19 telah dinyatakan halal dan suci penggunaannya.
“Hari ini, saya ketua MUI Kutim telah mengikuti vaksinasi Covid-19 dan vaksin sudah dianggap aman, halal, dan suci oleh MUI,” ujarnya.
Pernyataan vaksin suci dan halal disampaikan Adam berdasarkan Fatwa MUI No. 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma.
Dengan difatwakannya vaksin tersebut, Adam mengajak masyarakat khususnya kaum muslimin dan muslimat di Kutim agar turut mengikuti program vaksinasi Covid-19.
“Kami mengharapkan agar semua masyarakat dan juga pengurus MUI Kabupaten Kutim agar dapat mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini,” ucapnya.
Adam juga mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 memiliki tujuan yang baik dan bermanfaat agar masyarakat terhindar dari virus corona.
Oleh karenanya menurut Adam, sudah selayaknya program tersebut didukung oleh berbagai lapisan masyarakat agar tidak lagi tertular dan menularkan penyakit Covid-19.
“Menjaga kesehatan itu merupakan suatu kewajiban. Karena kalau tubuh sehat, berbagai aktivitas termasuk ibadah juga, akan lebih mudah dikerjakan,” pungkasnya.