Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi mengabarkan bahwa fasilitas dan kesejahteraan para pengajar di pondok pesantren (ponpes) di wilayah provinsi ini akan mengalami peningkatan yang signifikan.
Peningkatan ini terjadi setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren disahkan menjadi peraturan daerah (perda), meskipun raperda ini masih dalam proses penyempurnaan.
Reza berpendapat bahwa peningkatan pelayanan dan kesejahteraan guru-guru di pondok pesantren akan lebih merata di masa mendatang.
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Kemenag Kaltim sejauh ini belum tersalurkan secara merata kepada semua pondok pesantren. Salah satu faktor penyebabnya adalah masih adanya pondok pesantren yang belum terdaftar secara resmi.
“Harapan kita raperda ini bisa disegerakan dan bisa berdampak positif bagi pondok pesantren. Khususnya para santri maupun ustaz-ustazah yang ada di ponpes dan ini juga akan dilakukan oleh Kemenag,” tuturnya.
Pembinaan akan dilakukan untuk ponpes yang belum terdata, sementara ponpes yang sudah terdata namun belum menerima bantuan akan diberikan tambahan fasilitas.
“Saat ini, kami melihat bahwa fasilitas di ponpes masih kurang baik, termasuk dalam hal bangunan, masalah kesehatan, dan sarana prasarana lainnya,” imbuhnya
Terkait dengan kurikulum di ponpes, Reza menyatakan bahwa akan disesuaikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, serta akan dibahas dengan organisasi perangkat daerah terkait dengan Raperda Ponpes.
Reza, yang juga merupakan anggota Pansus Raperda tersebut, optimis bahwa akses ke ponpes dalam berbagai aspek akan menjadi lebih mudah di masa depan.
“Jika raperda ini sudah sah menjadi perda bisa membantu akses pondok pesantren yang ada di Kalimantan Timur dalam berbagai hal. Salah satunya pembangunan dan perizinan sesuai dengan aturan yang sudah berlaku dan dari keputusan Kemenag,” paparnya.
Ia juga menekankan bahwa tujuan pondok pesantren adalah untuk memberikan pelayanan pendidikan, dan perbaikan dalam pengelolaan, penataan, dan fasilitasi kerja sama dengan berbagai pihak adalah fokus utama.
“Tujuan dari ponpes ini adalah pelayanan pendidikan, bagaimana dengan pembinaannya, bagaimana dengan pengelolaan ponpes, bagaimana dengan penataan dan bagaimana fasilitasi kerja sama dengan yang lainnya,” tandas Reza.