
Reporter : Samuel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda menerima aspirasi warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Aspirasi terkait normalisasi bantaran SKM yang akan dilaksanakan Selasa (7/7/2020).
Warga SKM yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS) memberikan aspirasi pada Senin (6/7/2020), terkait pembongkaran yang akan dilakukan Pemkot Samarinda. FKMPS yang ditemani perwakilan LBH Suryo Hilal SH dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyambangi Ketua DPRD Kota Samarinda, Siswadi.
“Karena warga SKM baru hari ini menyampaikan jadi kami dengarkan dulu, baru akan konfirmasi dengan pihak Pemerintah Kota,” sebut Siswadi Senin (6/7/2020).
Ia menjelaskan aspirasi warga telah diterima dengan baik dan akan difasilitasi dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pemkot.
Terkait isu adanya dana ganti rugi yang tidak sesuai dan pergusuran yang semena-mena, Siswadi menjelaskan mungkin terjadi miskomunikasi dan informasi yang tidak tersampaikan kepada warga.
“Ini kan baru dari warga, alangkah baiknya kami menghadirkan pihak Pemkot terlebih dahulu. Tetapi kalau cuma gusur gitu aja saya tidak yakin itu, mungkin ada miskomunikasi atau informasi yang belum disampaikan dengan jelas,” sebut Siswadi.
Ia kemudian memaparkan normalisasi sungai merupakan upaya yang penting, karena terhambatnya aliran sungai karena pemukiman warga merupakan salah satu hal yang menyebabkan banjir. Untuk itu akan mengundang Komisi I dan III untuk mendalami hal tersebut.
“Ada yang tersampaikan ada yang belum. Intinya bagaimana warga SKM bisa meninggalkan tempat itu dengan rasa nyaman,” sambungnya.
Namun, di satu sisi ia juga meminta bahwa warga SKM tidak bertindak berlebihan, warga SKM juga perlu menyadari bersama bagaimana hak milik warga terhadap bantaran sungai tersebut.
“Tak mungkin Pemkot akan menyengsarakan rakyatnya. Tetapi tanpa bermaksud membela, kami akan hadirkan kedua belah pihak,” tutupnya.