Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Kerja Sama Kanwil Kemenkumham dan Pemkab Paser Tingkatkan Pelayanan Hukum dan HAM
    Kemenkum Kaltim

    Kerja Sama Kanwil Kemenkumham dan Pemkab Paser Tingkatkan Pelayanan Hukum dan HAM

    LarasBy LarasMei 24, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Tanah Grogot – Dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

    Penandatanganan dua Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Kabupaten Paser dilakukan di Ballroom Hotel Kyriad Sadurengas, Tanah Grogot, pada Selasa (23/5/2023).

    Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono dan Bupati Paser yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Paser Bidang Pemerintahan Amirudin Ahmad.

    Hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Tanah Grogot Dimas Suryanata, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Paser.

    MoU Kerja Sama Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program pelayanan hukum dan hak asasi manusia di wilayah Pemkab Paser.

    Selain itu, MoU Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Kabupaten Paser juga telah disepakati dalam upaya meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan kepastian perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakat di Kabupaten Paser.

    Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dan Pemkab Paser untuk memaksimalkan pelayanan hukum di wilayah tersebut.

    Ia juga mengapresiasi kesepakatan tersebut dan berharap agar kedua belah pihak dapat memperhatikan substansi dan materi isi perjanjian dengan baik. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sinergi pelayanan hukum yang positif dan memberikan manfaat tidak hanya bagi kedua belah pihak, tetapi juga bagi masyarakat Kabupaten Paser secara keseluruhan.

    Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Kabupaten Paser dapat ditingkatkan, serta kekayaan intelektual masyarakat dapat terlindungi dengan baik.

    Kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham dan Pemkab Paser diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memperkuat sistem hukum di wilayah tersebut.

    HAM Kanwil MoU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.