Insitekaltim,Samarinda – Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang ditetapkan pada 8 Juni 2022, Presiden RI Joko Widodo mengintruksikan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen di tahun 2024.
Di mana instruksi ini menjadi landasan hukum bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan tindakan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Muchlis Hamdi yang hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kaltim 2025, Kamis (2/5/2024).
“Seluruhnya baik menteri, kepala-kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota mengambil perannya masing-masing untuk memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program dengan melibatkan peran masyarakat dan fokus juga pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelas Muchlis.
Guna melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran diperlukan strategi kebijakan yang meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021 sebanyak 1,66 persen dan menurun di tahun 2022 dengan perolehan 1,55 persen.
“Secara nasional terjadi penurunan tingkat kemiskinan ekstrem sebanyak 0,10% dari 2,14% di bulan Maret tahun 2021 dan menjadi 2,04% pada bulan Maret 2022. Dari 34 provinsi, terdapat 20 provinsi yang mengalami penurunan presentasi kemiskinan ekstrem dan 14 provinsi di antaranya mengalami peningkatan,” ungkapnya.
Adapun strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem oleh Mendagri, dalam pengurangan beban pengeluaran masyarakat disampaikan lima strategi. Pertama, memastikan kelompok miskin ekstrem memperoleh berbagai program-program perlindungan yang tepat sasaran.
Kedua, meningkatkan koordinasi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mendorong program perlindungan sosial pusat dan daerah melalui rapat pusat dan daerah.
Ketiga, mengembangkan dan melaksanakan inovasi kebijakan serta program perlindungan sosial terutama untuk kelompok rentan seperti lansia penyandang disabilitas, pekerja informal dan perempuan.
“Keempat, melibatkan komunitas lembaga nonpemerintah dan swasta. Kelima meningkatkan akses masyarakat miskin ekstrem ke dokumen kependudukan melalui akta kelahiran dan NIK,” kata Muchlis.
Kemudian, strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui peningkatan pendapatan masyarakat, diperlukan tiga strategi. Pertama peningkatan pendapatan atau akses terhadap pekerjaan dan penyedia infrastruktur dasar seperti peningkatan iklim investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Kedua, dengan melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan kerja dan keterampilan. Ketiga, melalui peningkatan kapasitas dan akses pembiayaan UMKM seperti kemudahan akses modal dan pembuatan perizinan.
Muchlis melanjutkan terdapat empat strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Pertama, melalui peningkatan akses terhadap layanan dasar seperti pelayanan kesehatan gigi.
“Kedua meningkatkan konektivitas antar wilayah dengan perbaikan jalan. Ke-3, mendorong konsolidasi program dan intervensi anggaran yang dilakukan secara terkoordinir dan terintegrasi melalui penyusunan RKPD dan APBD,” tuturnya.
Keempat, meningkatkan peran daerah dan pemangku kepentingan melalui komitmen Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).
“Kolaborasi berbagai pihak termasuk non pemberian pemerintahan dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerja sama dan pembagian peran yang jelas yang akan menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks,” pungkasnya.