Insitekaltim,Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna L Laoly menyatakan menjalankan tata kelola yang efisien di dalam lingkungan bisnis memerlukan kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia (HAM).
Ia menyampaikan bahwa Indonesia telah mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) dalam upaya mendorong hak asasi manusia.
“Karena itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs),” tutur Yasonna di Jakarta, Senin (6/11/2023).
Yasonna mengatakan untuk memperkuat komitmen pemerintah terhadap implementasi UNGPs, diperlukan sebuah kerangka regulasi. Oleh karena itu, Kemenkumham telah menginisiasi Rancangan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).
“Setelah melalui proses perjuangan pada hari Selasa 26 September 2023 Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah disahkan dan ditandatangani presiden menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,” ungkap Yasonna.
Yasonna juga menjelaskan Stranas BHAM adalah panduan yang sangat riil dan mendetail bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengarusutamakan antara bisnis dan hak asasi manusia.
‘’Terkini, saya bersama Dirjen HAM dan tim internal sedang menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM terkait dengan mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM,” imbuh Yasonna.
Dalam kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD mengukuhkan Gugus Tugas Nasional (GTN BHAM) dengan penyematan pin secara simbolis kepada Menkumham sebagai Ketua GTN BHAM, para pejabat tinggi negara, dan perwakilan APINDO, KADIN, serta HIPMI yang terlibat dalam GTN BHAM.
Turut hadir sejumlah tamu undangan kehormatan mendampingi Menkopolhukam dalam proses penyematan pin. Di antaranya Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Charge de’affaires European Union, dan Resident Representative UNDP Indonesia .
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan penghormatan dan perlindungan HAM, khususnya di dunia bisnis.
Mahfud MD yakin bahwa Stranas BHAM dapat meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia secara global. Setelah pengukuhan GTN BHAM, Kemenkumham diharapkan akan segera mendorong pembentukan Gugus Tugas Daerah (GTD) BHAM.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah hak asasi manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ujar Mahfud MD.
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra menjelaskan bahwa pemerintah provinsi akan memainkan peran penting dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di daerah melalui GTD BHAM.
”Sesuai dengan Perpres, dapat kami sampaikan gubernur lah yang nanti menjadi ketua sekaligus menetapkan keanggotaan GTD BHAM,” jelasnya.
Selain itu, Bersamaan dengan peluncuran Perpres Nomor 60 Tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan penghargaan kepada 11 satuan kerja Kemenkumham yang mencapai nilai tertinggi dalam implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM dan meluncurkan aplikasi SIPHAM.