Insitekaltim,Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) resmi mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Kantor Gubernur Provinsi Kaltim, pada hari Selasa (30/4/2024).
Kegiatan ini diawali dengan laporan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan yang mengemukakan bahwa pembentukan tim ini bertujuan untuk mengintegrasikan upaya perlindungan HAM dalam praktik bisnis.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh seluruh Tim Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang di antaranya yaitu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, dan Kepala Divisi Keimigrasian Said Noviansyah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, pejabat struktural Kanwil Kumham Kaltim dan stakeholder terkait yang ada di Provinsi Kalimantan Timur, serta diikuti juga oleh Direktur Kerja Sama HAM Harniati secara virtual.
“Ini adalah langkah maju untuk mendorong penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM dalam sektor bisnis,” ujar Gunawan.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan apresiasinya atas pembentukan gugus tugas tersebut.
“Kami sangat mendukung inisiatif ini karena dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga untuk melindungi HAM para pekerja dan masyarakat di lingkungan bisnis,” tuturnya.
Akmal juga menekankan pentingnya agenda khusus dari gugus tugas yang telah dibentuk untuk memastikan penegakan HAM di lingkungan bisnis, yang sesuai dengan kewenangan lembaga dan kementerian terkait.
“Tim ini dapat beroperasi secara efektif dalam mewujudkan kondisi kerja yang adil dan layak bagi semua pekerja,” ujar Akmal Malik.
Kemudian, Budi Purwanto dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan tentang pentingnya strategi nasional bisnis dan HAM yang telah dirumuskan pemerintah. Menurutnya, strategi ini akan membantu dalam mengidentifikasi dan menangani potensi pelanggaran HAM di sektor bisnis.
“Kementerian Hukum dan HAM sangat komit untuk memastikan bahwa semua pelaku bisnis di Indonesia menghormati hak asasi manusia,” jelas Purwanto.
Acara tersebut ditutup dengan sesi sosialisasi mengenai pelaksanaan strategi yang telah ditetapkan, yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Umi Laili
Diskusi ini membuka ruang bagi para peserta untuk memahami lebih dalam tentang peran dan tanggung jawab mereka dalam menerapkan kebijakan HAM di lingkungan kerja.
Dengan pengukuhan ini, Samarinda menunjukkan komitmennya untuk menjadi pelopor dalam pemajuan dan perlindungan HAM di sektor bisnis, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.