Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Kemenkumham Kaltim dan DJKI Serahkan Sertifikat KI Komunal di Desa Budaya Pampang
    Kemenkum Kaltim

    Kemenkumham Kaltim dan DJKI Serahkan Sertifikat KI Komunal di Desa Budaya Pampang

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuli 31, 2024Updated:Juli 31, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dalam upaya melestarikan dan melindungi warisan budaya lokal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi kekayaan intelektual komunal di Desa Budaya Pampang.

    Acara ini menyoroti langkah penting pemerintah dalam memastikan bahwa ekspresi budaya tradisional, pengetahuan lokal dan warisan genetik tetap terlindungi dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

    Kekayaan intelektual komunal (KI Komunal) mencakup berbagai aspek budaya yang dimiliki bersama oleh suatu komunitas, termasuk ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik dan indikasi geografis. Dalam konteks Indonesia, dengan keanekaragaman flora, fauna dan budaya yang luar biasa, kekayaan intelektual komunal memiliki nilai yang sangat tinggi, baik dari segi ekonomi maupun identitas budaya.

    Penyerahan sertifikat KI Komunal kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Budaya Pampang menandai langkah maju dalam pelestarian dan perlindungan budaya lokal.

    “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Pokdarwis Desa Budaya Pampang dan Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata Kota Samarinda, sehingga acara hari ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Andi Basmal, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan, Rabu (31/7/2024).

    “Dukungan mereka juga memungkinkan pendaftaran 12 KI Komunal Budaya Pampang dan hari ini kami dengan bangga menyerahkan sertifikat untuk dua di antaranya yaitu untuk KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Tari Nyelama Sakai dan Tari Punan Leto,” sambung Andi Basmal.

    Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam menginventarisasi dan mencatat kekayaan intelektual komunal dalam database nasional. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2022, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melakukan inventarisasi data kekayaan intelektual komunal. Langkah ini bertujuan untuk mencegah pemanfaatan tanpa izin dan pembagian keuntungan yang tidak adil serta untuk memastikan bahwa masyarakat setempat mendapatkan manfaat ekonomi dari kekayaan budaya mereka.

    Andi Basmal menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual komunal untuk mencegah pemanfaatan tanpa izin dan pembagian keuntungan yang tidak adil. Ia juga berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pemanfaatan potensi kekayaan intelektual komunal di Kalimantan Timur.

    “Dengan perlindungan yang tepat, kekayaan intelektual komunal dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi masyarakat lokal,” ujarnya.

    Penyerahan sertifikat kekayaan intelektual komunal ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk lebih aktif dalam melindungi dan melestarikan kekayaan intelektual komunal serta memanfaatkan potensi tersebut untuk pengembangan ekonomi lokal. Selain penyerahan sertifikat KI Komunal, Kanwil Kemenkumham Kaltim juga menyerahkan dua Sertifikat Hak Merek kepada Infosatu.co dan Narasi.co, sebagai bagian dari upaya mendorong perlindungan kekayaan intelektual secara menyeluruh.

    Setelah penyerahan sertifikat, kegiatan monitoring dan evaluasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Kelompok Kerja Kekayaan Intelektual Komunal Laina Sumarlina Sitohang dan Akademisi Universitas Padjajaran Helitha, yang membahas lebih dalam tentang pentingnya perlindungan dan pelestarian kekayaan intelektual komunal.

    DJKI Gun Gun Gunawan Sertifikat KI Komunal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    Ratu ArifanzaApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Romadhony Putra Pratama menyebutkan kunjungan kerja…

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026

    Kuota Haji Samarinda Naik Signifikan, Kesra Siapkan Pembinaan dan Pemberangkatan

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.