
Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kasus kekerasan pada anak di Samarinda yang menduduki peringkat pertama di Kalimantan Timur (Kaltim).
Berdasarkan data aplikasi Sistem Informasi Online (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Desember 2023, terjadi 498 kasus kekerasan anak di Samarinda.
Kasus ini meliputi, 309 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 189 kasus kekerasan terhadap anak. Melalui sumber yang sama, kasus kekerasan tahun 2024 di Bulan Mei, sudah mencapai 99 kasus, yang terdiri dari 46 kasus kekerasan pada perempuan dan 53 kasus kekerasan anak.
Dirinya menyebutkan bahwa peran dinas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) dalam hal ini sangat diperlukan.
“DP2PA misalnya, harus betul-betul melakukan proses pengawasan atau sesuai dengan instrumen masing-masing,” tegasnya di Gedung B DPRD Kaltim, Selasa (6/8/2024).
Tak hanya DP2PA, menurutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) juga memiliki peran penting dalam mengawasi anak di lingkup sekolah, melalui peran serta tenaga pendidik.
Banyak kasus kekerasan pada anak terjadi di sekolah dengan berbagai pelaku kekerasan yang bervariasi, seperti tenaga pendidik serta teman sebayanya. Untuk itu, pengawasan melalui dorongan Disdikbud diperlukan.
“Jangan sampai hal ini terjadi lagi atau malah meningkat ke depannya,” tekan Salehuddin.
Kemudian, yang tak boleh luput adalah pembinaan keluarga. Tak sedikit kasus kekerasan pada anak dilakukan oleh keluarga terdekat. Lingkungan tempat tumbuh kembang anak tak selalu aman. Malah dapat menyebabkan kasus terparah kekerasan anak hingga meregang nyawa terjadi oleh pelaku yang merupakan orang terdekat korban.
“Lingkungan tempat tinggal mereka itu harusnya lebih dimaksimalkan. Jangan sampai di sekolah clear tetapi ternyata di rumah lah sumber kekerasan terhadap anak itu,” jelasnya.
Keseluruhan saran tersebut tidaklah terpatri dalam benak masyarakat apabila tidak ada kesadaran secara individu. Kesadaran untuk melindungi anak-anak yang merupakan para pemimpin bangsa kelak harus dimulai dari diri sendiri.
Salehuddin mengingatkan bahwa ini merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya DP2PA, Disdikbud dan tenaga pendidik saja. Melainkan setiap orang dewasa memikul beban yang sama, untuk menghentikan tindakan keji tersebut.
“Anak-anak ini adalah generasi yang akan memimpin bangsa kita. Untuk itu mereka jangan sampai dicederai,” tutupnya.