Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Kejati Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Penegakan Hukum Harus Berhati Nurani
    Lainnya

    Kejati Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Penegakan Hukum Harus Berhati Nurani

    SeliBy SeliJuli 22, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) secara virtual menghadiri peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61.

    Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin sangat prihatin karena banyak masyarakat yang saat ini berjuang melawan Covid-19.

    “Sudah 52 orang pegawai Kejaksaan yang meninggal dunia, terdiri dari 38 jaksa dan 14 orang pegawai tata usaha per tanggal 16 Juli 2021,” ungkapnya pada Kamis (22/7/2021).

    Oleh karena itu, melalui HBA ke-61 tahun 2021 bertema “Berkarya untuk Bangsa” ia berharap seluruh jajaran tetap fokus bekerja. Maupun mendukung penuh kebijakan pemerintah.

    “Saya ingin berpesan, gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas serta kewenangan, ciptakan karya-karya inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik,” pintanya.

    Di sisi lain, Jaksa Agung meminta perwujudan program digitalisasi Kejaksaan untuk memanajemen teknologi informasi dan sistem data Kejaksaan.

    Karena melalui hal tersebut, ia mengatakan asas dominus litis di setiap bentuk peraturan bisa diperkuat. Sehingga, sinergitas  dalam penuntutan maupun penanganan perkara bisa berjalan dengan baik.

    Kasi Intelijen, Muhammad Sumartono didampingi Toni

    Asisten Intelijen Kejati Kaltim Muhammad Sumartono pun senada dengan hal itu. Katanya, tolak ukur penetapan pidana harus disesuaikan dengan keadaan. Jadi Kejagung meminta agar menggunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

    “Semoga semua kegiatan dan apapun programnya dapat bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Elementor #81471

    Juli 2, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) Mas’ud Rifai menilai penguatan…

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.