Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) secara virtual menghadiri peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61.
Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin sangat prihatin karena banyak masyarakat yang saat ini berjuang melawan Covid-19.
“Sudah 52 orang pegawai Kejaksaan yang meninggal dunia, terdiri dari 38 jaksa dan 14 orang pegawai tata usaha per tanggal 16 Juli 2021,” ungkapnya pada Kamis (22/7/2021).
Oleh karena itu, melalui HBA ke-61 tahun 2021 bertema “Berkarya untuk Bangsa” ia berharap seluruh jajaran tetap fokus bekerja. Maupun mendukung penuh kebijakan pemerintah.
“Saya ingin berpesan, gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas serta kewenangan, ciptakan karya-karya inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik,” pintanya.
Di sisi lain, Jaksa Agung meminta perwujudan program digitalisasi Kejaksaan untuk memanajemen teknologi informasi dan sistem data Kejaksaan.
Karena melalui hal tersebut, ia mengatakan asas dominus litis di setiap bentuk peraturan bisa diperkuat. Sehingga, sinergitas dalam penuntutan maupun penanganan perkara bisa berjalan dengan baik.
Asisten Intelijen Kejati Kaltim Muhammad Sumartono pun senada dengan hal itu. Katanya, tolak ukur penetapan pidana harus disesuaikan dengan keadaan. Jadi Kejagung meminta agar menggunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.
“Semoga semua kegiatan dan apapun programnya dapat bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya.