Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Agustus 30, 2026

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Kasus Positif Covid-19 Meningkat, DPRD Balikpapan Setop Kunjungan Kerja
    Lainnya

    Kasus Positif Covid-19 Meningkat, DPRD Balikpapan Setop Kunjungan Kerja

    SeliBy SeliJuli 13, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sekretaris DPRD Balikpapan, Irfan Taufiq saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (13/7/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan membatasi jadwal pelaksanaan kunjungan kerja keluar daerah selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

    Sekretaris DPRD Balikpapan, Irfan Taufiq menyampaikan, pihaknya untuk sementara meniadakan pelaksanaan kunjungan kerja bagi anggota DPRD Kota Balikpapan. Pelaksanaan kunjungan kerja hanya diperbolehkan apabila agenda kegiatan yang dilaksanakan benar-benar penting.

    “Untuk kunjungan kerja bagi anggota DPRD Balikpapan kita lihat dulu urgensinya, kalau urgensinya harus kunjungan kerja. Maka kunjungan kerja tapi dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) secara ketat,” katanya saat diwawancarai awak media, Selasa (13/7/2021).

    Menurutnya, kebijakan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, yang didukung dengan surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan.

    Pembatasan ini juga berlaku bagi sejumlah kegiatan di DPRD Kota Balikpapan seperti pelaksanaan rapat-rapat seperti rapat gabungan yang lebih diarahkan untuk dilakukan secara virtual.

    “Selanjutnya, kita akan arahkan untuk rapat seperti rapat banmus, rapat dengar pendapat dan rapat lainnya secara online. Tapi kalau masih bisa ditahan, kita tahan dulu, tapi kalau urgensinya sangat diperlukan kita laksanakan. Tapi dengan proses yang sangat cepat,” ungkap Irfan.

    Kemudian, untuk saat ini pihaknya juga tidak menerima kunjungan kerja dari luar daerah, dan membatasi jumlah pegawai di Sekretariat DPRD maksimal 25 persen.

    “Kalau urgen untuk dilaksanakan, maka seluruh peserta yang mengikuti kunjungan kerja juga harus memenuhi standar kesehatan diantaranya dengan memenuhi pemeriksaan kesehatan PCR,” tutupnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    The Founding of YouTube A Short History

    Juli 14, 2026

    Elementor #81471

    Juli 2, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Ratu ArifanzaAgustus 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan memahami informasi, serta perkembangan yang terjadi di sekitarnya.…

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Tahap II Dibuka, Andi Harun Sebut Jadi “Paru-Paru Baru” di Tepi Mahakam

    Agustus 30, 2026
    1 2 3 … 3,308 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.