Insitekaltim,Samarinda – Kemajuan teknologi yang dimanfaatkan oleh berbagai kalangan termasuk anak-anak menyebabkan paparan negatif khususnya dalam hal pornografi.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kasus konten pornografi anak sangat mengkhawatirkan karena signifikan meningkat dari tahun ke tahun.
Pasalnya pada tahun 2016 hingga 2024 terdapat 9.228 kasus konten pornografi anak di ruang digital, dengan 463 kasus di antaranya ditemukan pada tahun 2023.
Seiras dengan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengungkapkan saat ini Indonesia sedang dihadapkan tantangan besar yaitu perlindungan anak terkhusus dalam pengaruh kemajuan teknologi.
“Saat ini kita dihadapkan pada tantangan besar dalam upaya melindungi anak-anak kita dari ancaman kekerasan, terutama di ranah dalam jaringan,” kata Sekda Sri pada Rapat Kordinasi Daerah Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan di Swiss Bell Hotel, Balikpapan, Kamis (20/6/2024).
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat di era digital membawa banyak manfaat dan kemudahan bagi kehidupan manusia namun perkembangan tersebut juga membawa tantangan dan ancaman baru, terutama terhadap anak-anak.
Sekda menjelaskan, di Kaltim sendiri kasus kekerasan terhadap anak mencapai 695 kasus pada 2023 berdasar data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).
“Hingga Mei 2024 ini, kasus kekerasan anak sebanyak 284 kasus,” sebutnya.
Ia meyakini peran keluarga dalam pengawasan penggunaan jaringan pada anak sangat berpengaruh sehingga diperlukan adanya kolaborasi dan kesadaran keluarga.
Dia mengajak masyarakat dan semua elemen keluarga untuk melakukan perlindungan terhadap anak-anak di tengah kemajuan teknologi informasi serta dunia digital, dengan cara memberikan literasi digital yang baik.
“Kalau dari sekarang tidak diberi pemahaman, bonus demografi ini tidak akan kita rasakan,” tuturnya.
Hal ini penting karena sebanyak 30 persen penduduk Kaltim merupakan anak- anak yang kelak menjadi bonus demografi bagi Benua Etam sebagai generasi Indonesia Emas.
Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PM Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan Rakorda Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan dilakukan untuk menganalisa berbagai permasalahan yang dihadapi daerah dalam mengupayakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di dalam ranah jaringan.
“Isunya sangat komplek dan yang terlibat juga banyak,” cetusnya.
Sehingga menurutnya permasalahan ini memerlukan adanya kolaborasi sektor-sektor lain untuk memaksimalkan pencegahan dan penanganannya.
Senada dengan Sekda Sri Wahyuni, Woro Srihastuti mengatakan anak-anak merupakan potensi dalam membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045 nanti.
“Kita harus memastikan anak-anak dalam kondisi baik dan terlindungi dari kekerasan,” ujar Woro.
Hadir dalam rakorda itu, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita sejumlah pemangku kepentingan PPA se-Kaltim.