Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Kasus Covid 19 di Kota Balikpapan mulai melandai sehingga Pemerintah Pusat menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 menjadi Level 3.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud usai mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Balai Kota Balikpapan, Sabtu (18/09/2021).
“Alhamdulilah Kota Balikpapan sudah turun PKKM ke Level 3. Terima kasih kepada seluruh warga Kota Balikpapan yang mematahui protokol kesehatan (prokes),” ucapnya.
Meski sudah terjadi penurunan kasus Covid-19, ujar Rahmad Mas’ud, jangan berbangga dulu karena pandemi Covid-19 masih ada dan tetap waspada serta disiplin menjalankan prokes sesuai arahan Menteri Airlangga Hartarto.
Dia menyebutkan terkait PPKM Level 3, pemberlakuannya tidak akan jauh berbeda. Masih ada sejumlah pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk penyekatan jalan.
“Jadi hanya ada sedikit perubahan yakni jam buka mall akan di perpanjang. Sebelumnya diperbolehkan buka hanya sampai pukul 20.00 Wita. Namun saat ini diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 Wita. Begitu juga dengan pemberlakuan penyekatan jalan,” tutup Rahmad Mas’ud.