Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Beredar kabar di media sosial, bahwa adanya penyekapan terhadap anak, dimana korban disekap di dalam Mobil Mobilio putih, dengan nomor polisi KT 1337 ZC.
Namun, kabar tersebut dinyatakan hoax oleh Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Indra Wahyu Madjid yang ditemui di ruangannya, Jum’at (27/12/2019).
“Jadi statement tersebut salah. Itu adalah penyekapan kepada orang yang diduga melakukan pencurian handphone,” ungkapnya.
Kompol Indra Madjid membenarkan, adanya satu orang yang disekap dengan tangan terikat tali rafia, serta mata yang ditutup menggunakan sepasang kaus kaki hitam yang diikat menjadi satu.
“Dibantu Tim Patroli Sabhara 901 Polresta Samarinda, kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Samarinda Ulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Ia kembali menegaskan, bahwa kabar penyekapan atau penculikan terhadap anak itu adalah hoax.
“Saya berharap, kepada masyarakat untuk tidak menerima kabar seperti halnya yang tadi dengan mentah-mentah tapi harus dilihat dulu apa yang terjadi di lapangan,” pungkasnya.