Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026

    Sambut Tahun Ajaran Baru, Praktisi Pendidikan Desak MPLS Digital Bebas Perundungan

    Juli 9, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kapolres Kutim Ingatkan Penelpon Iseng Call Center 110
    Daerah

    Kapolres Kutim Ingatkan Penelpon Iseng Call Center 110

    SeliBy SeliJuni 16, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Polisi Resort (Kapolres) Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Abdul Rauf saat diwawancarai oleh awak media usai press conference di Mako Polres Kutim, Jalan Bhayangkara, Sangatta, Selasa (15/6/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Kepala Polres Kabupaten Kutai Timur (Kutim), AKBP Welly Djatmoko mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan pelayanan Call Center 110.

    Call center 110 sudah mulai diluncurkan di Kutim sejak awal bulan Juni ini. Welly meminta masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan sebaik-baiknya.

    “Call center ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis. Namun saya mohon kepada masyarakat tidak menggunakannya dengan main-main,” ungkap Welly saat diwawancarai oleh beberapa awak media usai press conference di Mako Polres Kutim, Jalan Bhayangkara, Sangatta, Selasa (15/6/2021)

    Ia juga menambahkan setiap masyarakat yang menghubungi atau mengakses call center 110 akan terekam dari nomor panggilan yang digunakan. Bahkan ia menjumpai ada masyarakat yang iseng menggunakan layanan ini.

    “Beberapa waktu lalu ada masyarakat yang iseng, dari anak kecil dan kami sudah memanggilnya,” kata Welly.

    Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan call center 110 ini sesuai keperluannya.

    Dilansir dari website polri.go.id call center 110 ini disediakan untuk mempercepat pelayanan pengaduan oleh masyarakat.

    Program ini juga hasil dari bentuk kerja sama antara kepolisian dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).

    Call center 110 ini akan menghubungkan pengadu atau masyarakat dengan agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain lain serta pengaduan seperti penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain-lain.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    R’syaJuli 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai memperketat seleksi terhadap belanja pengadaan…

    Sambut Tahun Ajaran Baru, Praktisi Pendidikan Desak MPLS Digital Bebas Perundungan

    Juli 9, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026
    1 2 3 … 3,201 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.