Insitekaltim, Samarinda – Kandidat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kaltim) yang masuk dalam proses pemilihan pegawai telah melalui penyaringan berdasarkan mekanisme manajemen talenta sebelum ditetapkan sebagai calon yang dapat dipilih.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto mengatakan, proses tersebut dilakukan untuk memastikan kandidat yang masuk dalam pemilihan telah memenuhi kualifikasi sebagai calon pemimpin di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum)
Menurut Sunu, manajemen talenta menjadi tahapan penting dalam mengidentifikasi dan menilai kapasitas para kandidat. Penilaian tidak hanya melihat satu aspek, tetapi mencakup sejumlah indikator yang berkaitan dengan kemampuan dan karakter calon pemimpin.
“Manajemen talenta penting untuk menilai kapasitas dan karakter calon pemimpin,” kata Sunu, Rabu, 26 Agustus 2026.
Beberapa aspek yang dinilai meliputi integritas, kemampuan bekerja sama, kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta kemampuan sosial kultural. Seluruh aspek tersebut menjadi bagian dari pertimbangan sebelum kandidat masuk ke tahapan berikutnya.
Selain kemampuan kepemimpinan dan manajerial, rekam jejak kandidat juga menjadi bagian dalam proses penilaian. Riwayat penugasan, kepangkatan, serta pendidikan formal maupun nonformal turut diperhitungkan dalam melihat kesesuaian kandidat dengan jabatan yang akan diemban.
Sunu menjelaskan, melalui proses manajemen talenta tersebut, pilihan kandidat kemudian semakin mengerucut. Setelah proses penyaringan dilakukan, barulah para kandidat tersebut dapat masuk dalam tahapan pemilihan yang melibatkan pegawai.
“Disitulah akan semakin mengkerucut, sehingga setelah mengkerucut ini, monggo pak menteri mempunyai kebijakan, alangkah baiknya dan tidak ada salahnya kalau para calon-calon ini silakan pegawai yang akan diduduki di tempatnya untuk bisa memilih secara langsung,” jelas Sunu.
Mekanisme pemilihan oleh pegawai bukan berarti kandidat sebelumnya tidak melalui proses penilaian. Sebaliknya, para calon yang ditampilkan telah melewati tahapan manajemen talenta dengan berbagai indikator yang telah ditentukan.
Menurut Sunu mekanisme tersebut juga memberikan ruang bagi pegawai untuk memberikan pandangan terhadap calon pemimpin yang nantinya akan berada di lingkungan kerja mereka.
Dengan demikian proses pencarian calon Kakanwil tidak hanya mempertimbangkan hasil penilaian terhadap kapasitas kandidat, tetapi juga memberikan ruang bagi pegawai untuk menentukan pilihan setelah kandidat melalui proses penyaringan sebelumnya.
Sunu berharap mekanisme tersebut dapat mendukung lahirnya calon Kakanwil yang memiliki kapasitas kepemimpinan sekaligus mendapat dukungan dari jajaran yang nantinya akan dipimpin.

