Reporter: Hilda Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Posisi Kaltim sebagai daerah terpapar narkotika turun drastis dari semula di urutan 4 kini berada di urutan 23. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Raja Haryono, saat Konferensi Pers di Lantai 2 Gedung BNNP, Kamis (16/1/2020).
Survei yang diadakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerjasama dengan BNN menyebutkan jumlah pengguna Setahun Pakai di Kaltim sebanyak 4.241 orang dengan angka prevalensi sebesar 0,10 persen. Sedangkan kategori Pernah Pakai Narkoba sebanyak 16.963 orang dengan prevalensi 0.50 persen.
Raja mengungkapkan, jumlah sekali pakai atau pernah pakai menjadi penyumbang terbesar sehingga peringkat Kaltim masuk 5 besar kala itu.
“Di tahun lalu, mereka ini banyak memberikan sumbangsih sehingga peringkat kita tinggi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Raja mengatakan survei diadakan di 34 provinsi dengan menyasar wilayah rawan narkotika. Untuk Kaltim sendiri, yang menjadi sampel adalah Samarinda dan Kutai Kartanegara. Adapun objeknya ialah Pekerja, Pelajar, dan Ibu Rumah Tangga.
Dikatakan Raja, penurunan angka ini adalah hal yang membahagiakan. Meski begitu, perjuangan belum selesai. Ia tetap menghimbau agar masyarakat tetap peduli memberikan masukan dan informasi bahaya narkotika.
“Kita tidak boleh puas sampai disitu dan harus terus berupaya menyelamatkan putra putri kita agar tidak terpapar narkotika,” pungkasnya.
Dari hasil survei tersebut, diketahui peringkat pertama diduduki oleh Sumatera Utara, disusul Sumatera Selatan, kemudian DKI Jakarta, lalu D.I Yogyakarta, dan terakhir Sulawesi Tengah.