![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2023/06/WhatsApp-Image-2023-11-13-at-15.29.54.jpeg)
Insitekaltim, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya mengurangi emisi karbon melalui program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).
Sejak 2019 program ini diluncurkan, FCPF-CF diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya transformasi hijau di wilayah Kaltim, sejak Deklarasi Kaltim Green 2010.
Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Daddy Ruhiyat menyebut bahwa program ini menjadi bagian dari visi besar untuk menekan dampak perubahan iklim. FCPF-CF menekankan pada keseimbangan ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan.
“FCPF-CF adalah langkah konkret kami menuju pembangunan berkelanjutan,” katanya dalam acara jumpa pers oleh Diskominfo Kaltim di Hotel Aston Samarinda, Senin (12/11/2024).
Disebutkan Daddy, Kaltim dahulu dan saat ini menghadapi tantangan besar berupa deforestasi yang signifikan akibat aktivitas manusia. Dampak seperti kebakaran hutan dan banjir menjadi pengingat akan perlunya pendekatan baru dalam pembangunan.
Dengan Deklarasi Kaltim Green 2010, provinsi yang dijuluki Benua Etam ini mulai mengarahkan kebijakan pada pembangunan rendah karbon dan pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana.
Daddy menambahkan salah satu langkah kunci adalah mendorong praktik perkebunan berkelanjutan. Perusahaan diwajibkan menerapkan sertifikasi seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk memastikan pengelolaan yang ramah lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga dilibatkan melalui program pelestarian hutan dan pengendalian kebakaran. Untuk itu, ia mengajak semua pihak turut berkontribusi demi perbaikan alam yang lebih baik.
“Kami mengajak semua pihak untuk aktif menjaga lingkungan,” tegasnya.
Melalui kolaborasi internasional dan kebijakan komprehensif, Kaltim optimistis dapat mewujudkan visi provinsi hijau yang berkelanjutan. Program FCPF-CF pun diharapkan menjadi model pengurangan emisi yang dapat diadopsi oleh wilayah lain di Indonesia.
Kaltim sendiri telah menerima pembayaran kompensasi dana karbon dari World Bank sebesar USD 20,9 juta atau sekitar Rp300 miliar atas keberhasilan pelaksanaan program FCPF ini. Total kompensasi yang akan diberikan negara-negara donor melalui Bank Dunia atau World Bank adalah sebesar USD110 juta atau setara Rp1,6 triliun.