Insitekaltim, Samarinda – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menerima audiensi Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kalimantan Timur yang dihadiri perwakilan guru dan tenaga pendidik (tendik) SMA/SMK dari Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Kutai Kartanegara di ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 7 Mei 2025.
Dalam pertemuan ini, Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kaltim menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemprov Kaltim. Di antaranya meminta agar penggajian guru dan tendik honorer segera dibayarkan periode Januari-April 2025, termasuk tunjangan hari raya (THR), mendapatkan gaji bulanan bukan harian atau per jam pelajaran (JP), guru dan tendik honorer mendapatkan hak cuti, lembur, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya meminta kejelasan terkait honorer yang masih ada agar bisa mendapatkan jalur khusus lagi untuk bisa diangkat menjadi PPPK. Serta, honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi pada seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Permasalahan guru dan tenaga pendidik honorer ini menjadi pelik dan serius,” ungkap Wagub Seno.
Karena itu, Pemprov Kaltim menginginkan solusi terbaik untuk guru dan tenaga pendidik honorer, terutama bagi yang belum tertampung pada seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 karena masa kerja di bawah dua tahun.
Dijelaskan, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Gubernur Rudy telah menyampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PANRB dan BKN, terkait permohonan Kaltim untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap tiga.
“Untuk tahap dua Kaltim yang paling cepat dari provinsi lainnya, karena sudah menyelesaikan tahapan seleksi dan tinggal menunggu pengumuman serta pelantikan,” paparnya.
Selangkah lebih maju mendorong Kaltim memiliki peluang untuk mengusulkan lagi pengangkatan PPPK tahap tiga. Sekitar 2.306 orang yang belum terangkat. Sehingga masih banyak formasi yang bisa diisi, khususnya untuk guru.
Menurut Seno Aji, saat ini Kaltim masih kekurangan banyak guru. Sedangkan Pemprov Kaltim ingin sumber daya manusia menjadi unggul. Untuk mendukung hal tersebut perlu guru dan tenaga pendidik yang berkualitas.
“Kita ingin memastikan semua guru negeri dan swasta diberikan insentif yang cukup. Serta memastikan gaji guru tidak telat dibayarkan,” kata Seno.
Pemprov Kaltim melalui BKD akan segera bersurat kepada BKN agar sisa tenaga honorer yang ada di Kaltim bisa diangkat menjadi PPPK tahap tiga.
Jawaban ini sekaligus melengkapi jawaban-jawaban yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKD Kaltim atas tuntutan dari Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kaltim.
Turut hadir mendampingi Wagub Seno, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Rahmat Ramadhan, dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKD Kaltim Andri Prayugo. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri