Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026

    Terowongan Samarinda Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pengujian Segera Dimulai

    Mei 30, 2026

    Fenomena FOMO Kafe Baru di Samarinda, Datang karena Kopi atau Konten?

    Mei 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Kakanwil Kemenkumham Kaltim Ajak Mahasiswa Sebarluaskan Kekayaan Intelektual Kepada Masyarakat
    Kemenkum Kaltim

    Kakanwil Kemenkumham Kaltim Ajak Mahasiswa Sebarluaskan Kekayaan Intelektual Kepada Masyarakat

    LarasBy LarasMaret 9, 2023Updated:Maret 9, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sosialisasi Kekayaan Intelektual bertema Generasi Muda Melek Kekayaan Intelektual oleh Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur bertempat di Auditorium HM Ardans Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda (Untag) pada Rabu (8/3/2023).
    Acara itu menghadirkan 300 orang dari civitas akademika terdiri dari dosen dan mahasiswa berbagai jurusan berpartisipasi aktif dalam tanya jawab berhadiah coklat.

    Ketua Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Sofyan turut hadir dalam acara tersebut. Sofyan menyampaikan sosialisasi generasi muda melek kekayaan intelektual ini sengaja menyasar mahasiswa agar para mahasiswa lebih mengenal tentang kekayaan intelektual.

     

    “Kegiatan ini agar teman-teman mahasiswa tahu apa itu kekayaan intelektual jadi diambil tema generasi muda melek kekayaan intelektual,” sebutnya ketika disambangi awak media.

    Kakanwil Kemenkumham Kaltim juga menyebutkan selain mahasiswa bisa mengetahui kekayaan intelektual, mereka dapat menggunakan pengetahuan tersebut untuk menjadi konsultan bagi pemilik usaha kecil menengah (UKM) untuk mendaftarkan usahanya.

    “Karena banyak manfaat yang akan diperoleh, misal jadi konsultan KIK (kekayaan intelektual komunal), KIP (kekayaan intelektual personal) untuk UKM kan,” ujarnya.

    Selain mendapatkan pengetahuan kekayaan intelektual, mahasiswa diminta menggunakan keuntungan mendaftarkan karya mereka sebagai penambah penghasilan.

    “Jadi mereka bisa mendaftarkan ciptaan-ciptaan mereka di sini atau hal lain yang ditemukan karena karya yang telah didaftarkan (hak ciptanya) bisa memberikan keuntungan ketika sudah booming,” ungkapnya.

    Sofyan mengharapkan agar sosialisasi ini disebarluaskan kepada masyarakat sebagai edukasi dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

    “Jadi harapannya kegiatan ini memberikan pengetahuan kekayaan intelektual ini kepada mahasiswa nanti bisa disebarluaskan di masyarakat sehingga dapat meningkatkan ekonomi kita ke depannya,” harapnya.

    Sebagai informasi, sosialisasi ini sebagai wujud penguatan reformasi birokrasi untuk pencapaian target kinerja dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM serta dalam rangka penyebarluasan informasi tentang kekayaan intelektual dalam kampus.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    SittiMei 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Iduladha bukan hanya tentang penyembelihan hewan kurban, tetapi juga momentum syukur dan…

    Terowongan Samarinda Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pengujian Segera Dimulai

    Mei 30, 2026

    Fenomena FOMO Kafe Baru di Samarinda, Datang karena Kopi atau Konten?

    Mei 30, 2026

    Mengapa Bekas Luka Bisa Menonjol dan Tak Hilang? Ini Penjelasan Medis tentang Keloid

    Mei 30, 2026

    Dompet Aman, Saldo Menipis: Fenomena Belanja Impulsif di Era QRIS

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,111 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.