
Insitekaltim, Samarinda – Jumlah usulan dalam penyusunan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 mengalami penyusutan signifikan. Dari total 306 usulan yang diajukan seluruh fraksi, kini dikerucutkan menjadi 160 usulan setelah melalui proses verifikasi.
“Usulan dari seluruh fraksi 306. Tetapi setelah kita pelajari, banyak terjadi dobel antar fraksi, sehingga kita kerucutkan menjadi 160 usulan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim H Baba usai rapat konsultasi di Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sejumlah usulan juga dihapus karena tidak selaras dengan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD. Fokus prioritas tetap pada empat sektor utama, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program pendidikan gratis.
Sektor nelayan dan pertanian tetap masuk dalam kamus usulan. Namun, pengadaan pupuk dan alat mesin pertanian (alsintan) tidak dapat dimasukkan secara mandiri karena merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Kecuali pengadaan bibit yang digabung dengan pupuk. Tapi mayoritas harus bibitnya, bukan pupuknya,” jelasnya.
Menjelang Ramadan dan Idulfitri, H Baba juga memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja tetap dilakukan sesuai ketentuan, yakni paling lambat tujuh hari sebelum hari raya (H-7).
Perusahaan yang melanggar aturan pembayaran THR maupun cuti akan dipanggil dan diberikan sanksi sesuai ketentuan Dinas Tenaga Kerja. Hingga saat ini, belum ada laporan pelanggaran dari tahun sebelumnya.
Disinggung soal proyeksi anggaran 2027, ia mengakui adanya kekhawatiran terkait potensi efisiensi besar-besaran apabila kondisi keuangan daerah tidak memadai.
“Kita sudah diingatkan bahwa kemungkinan terburuk bisa saja terjadi jika keuangan tidak mencukupi,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD mendorong optimalisasi pendapatan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk pengelolaan aset seperti parkir ponton dan sektor potensial lainnya guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembahasan nominal anggaran sendiri belum dilakukan, karena saat ini fokus masih pada finalisasi kamus usulan sebagai dasar penyusunan program pembangunan tahun 2027.
