Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Rivalitas Klasik Kembali Membara

    Juli 12, 2026

    Banjir dan Sampah Masih Jadi Persoalan, Normalisasi Drainase hingga Edukasi Warga Diperkuat

    Juli 12, 2026

    Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal, Duel Kontra Argentina Menanti

    Juli 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Joni Minta Perda Wajib KTP Kutim Terus Di Sosialisasikan
    Advertorial

    Joni Minta Perda Wajib KTP Kutim Terus Di Sosialisasikan

    SeliBy SeliNovember 4, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Dalam upaya menertibkan data administrasi catatan sipil Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ketua DPRD Kutim Joni melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil ke sejumlah perusahaan sawit yang ada di Bengalon.

    Perda tersebut tak lain adalah, Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2011 yang mewajibkan bagi mereka yang berdomisili di Kutim, selama 1 tahun wajib memiliki e-KTP Kutim.

    “Perda ini sebetulnya sejak periode kedua saya. Kita pun sudah mensosialisasikan ke masyarakat lokal. Dan saya yakin masyarakat lokal umumnya sudah ber-KTP Kutim,” ujarnya kepada Insitekaltim.com, Kamis (3/11/2022).

    Namun seiring berjalannya waktu, administrasi catatan sipil kita masih kurang akurat karena pertambahan penduduk di perusahaan yang tidak terdeteksi, yakni mendatangkan orang dari luar dengan identitas belum berdomisili Kutim.

    “Karena itu kita targetkan sosialisasi Perda ini ke perusahaan-perusahaan,” jelasnya.

    Ia pun menjelaskan, pemindahan domisili pekerja perusahaan merupakan tanggung jawab perusahaan. Perusahaan harus mampu memfasilitasi pembuatan KTP Kutim. Sebab jika tidak maka akan dikenakan sanksi sebesar Rp 10 juta per orang bagi mereka yang sudah tinggal di wilayah administrasi Kutim selama 1 tahun.

    “Kalau pun tidak dipindahkan ini juga sangat merugikan daerah, karena pajak yang dibayar akan disesuaikan dengan domisili KTP nya,” kata Joni.

    Ia menargetkan akan melakukan sosialisasi langsung di dalam kawasan perusahaan. Sehingga ketika perusahaan tidak mengindahkan perda ini maka akan dilakukan tindakan tegas oleh DPRD Kutim.

    “Tindakan ini berkaitan dengan pengawasan kami. Oleh karena itu sebelum kami bertindak perusahaan harus segera fasilitasi pembuatan KTP Kutim pekerjanya,” tuturnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Rivalitas Klasik Kembali Membara

    R’syaJuli 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Argentina memastikan satu tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah menyingkirkan Swiss…

    Banjir dan Sampah Masih Jadi Persoalan, Normalisasi Drainase hingga Edukasi Warga Diperkuat

    Juli 12, 2026

    Bellingham Bawa Inggris ke Semifinal, Duel Kontra Argentina Menanti

    Juli 12, 2026

    Kunjungan Wisatawan Domestik Meningkat, Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

    Juli 12, 2026

    Pemprov Kaltim Dukung Pengembangan Bukit Steling Lewat Event Wisata

    Juli 12, 2026
    1 2 3 … 3,209 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.