Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Joni Ingatkan Pemkab Kutim Untuk Memperhatikan Infrastruktur Kampung Sidrap
    DPRD Kutim

    Joni Ingatkan Pemkab Kutim Untuk Memperhatikan Infrastruktur Kampung Sidrap

    SeliBy SeliJuli 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kutim Joni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim dan DPRD sepakat untuk tidak menyerahkan Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Teluk Pandan bergabung ke wilayah administrasi Kota Bontang.

    Berdasarkan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005, Kampung Sidrap masuk wilayah Kutim, tapi saat ini daerah tersebut didiami hampir 5000 warga yang ber-KTP Bontang.

    “Kita masih tetap pada pendirian tidak akan menyerahkan Kampung Sidrap,” kata Ketua DPRD Kutim Joni.

    Sementara Pemkab Kutim berencana akan memekarkan Kampung Sidrap menjadi satu desa, tapi kendalanya adalah melengkapi syarat terbentuknya desa tersebut yakni minimal 1000 warga ber- KTP Kutim.

    Joni menyebutkan, total masyarakat Kampung Sidrap sudah layak membentuk satu desa, tapi Pemkab Kutim tidak akan bisa memaksa agar masyarakat ber-KTP Bontang pindah menjadi warga Kutim.

    Maka dari itu perlu upaya pemerintah untuk menarik minat masyarakat bergabung dengan Kutim, melalui pemenuhan infrastruktur dan fasilitas sarana dan prasarana lainnya di Kampung Sidrap.

    “Fasilitas sarana dan prasarana memang perlu jadi perhatian, ini menjadi tugas kita bersama,” kata Joni,Jumat(20/7/2023).

    Untuk membantu masyarakat Kampung Sidrap, Pemkab Kutim pun juga menghadapi persoalan karena adanya regulasi sebab Kampung Sidrap di beberapa wilayahnya masih masuk dalam hutan lindung di Taman Nasional Kutai (TNK).

    “Sehingga perlu kehati-hatian untuk memberikan bantuan,” tuturnya.

    Namun secara logika, Ketua DPRD Kutim mengakui jika kegiatan dan ekonomi masyarakat Kampung Sidrap lebih banyak ke Kota Bontang karena aksesnya lebih dekat.

    Kendati demikian tidak serta-merta Pemkab Kutim melepaskan wilayah tersebut, sebab dirinya memprediksi akan muncul masalah baru jika Sidrap masuk Bontang.

    “Karena itu kami tegaskan akan tetap akanm mempertahankan Kampung Sidrap,” tandasnya.

    DPRD Joni Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    SittiJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kembalinya mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke ruang publik kembali…

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,179 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.