Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    Juli 14, 2026

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Joni ditetapkan Jadi Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kutim
    Advertorial

    Joni ditetapkan Jadi Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kutim

    AdminBy AdminSeptember 18, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi.

    Insitekaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) gelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung Sekretariat DPRD Kutai Timur di Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Jumat (18/9/2020).

    Rapat dihadiri baik langsung di ruangan maupun melalui zoom meeting. Secara keseluruhan sebanyak 23 Anggota DPRD Kutim mengikuti rapat tersebut. Keterangan hadir dan bertanda tangan langsung 14 orang dan melalui media zoom meeting sebanyak 9 orang.

    Dipimpin oleh Wakil Ketua II Arfan, Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2020-2021 digelar dengan acara penetapan pelaksanaan tugas Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur masa jabatan tahun 2019 sampai dengan 2024.

    Menindaklanjuti surat dari Dewan pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perihal usulan nama pengganti antarwaktu sisa masa jabatan Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pimpinan DPRD menetapkan Joni S.Sos. sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Masa Jabatan 2019 sampai dengan 2024.

    Dengan penetapan ini, Joni selanjutnya akan mendapatkan hak protokol Pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

    Selanjutnya, surat keputusan penetapan Pelaksana Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur akan diteruskan ke Gubernur Provinsi Kalimantan Timur melalui Bupati Kutai Timur.

    Sebagaimana surat penetapan yang dibacakan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Risalah yang mewakili Sekretaris Dewan, keputusan ini berlaku sejak Jumat 18 September 2020.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    R’syaJuli 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski revitalisasi pasar telah rampung, penataan kios di Pasar Pagi Samarinda masih…

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Inflasi Samarinda Capai 3,53 Persen, Pemkot Perkuat Pengawasan Pangan dan Distribusi

    Juli 14, 2026

    Lampaui Target Nasional, Stunting di Samarinda Turun Jadi 17,13 Persen

    Juli 14, 2026
    1 2 3 … 3,214 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.