Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Lainnya»JMSI-Kemenham Kaltim Bangun Sinergitas Dalam Penyebaran HAM
    Lainnya

    JMSI-Kemenham Kaltim Bangun Sinergitas Dalam Penyebaran HAM

    LarasBy LarasJanuari 20, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kemenham Kaltim bersama JMSI Kaltim dalam wujudkan sinergitas
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Silaturahmi antara Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Wilayah Kaltim pada Senin, 20 Januari 2025, menjadi momen penting untuk memperkuat sinergitas antara media dan pemerintah.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenham Wilayah Kaltim Umi Laili mewakili timnya menyampaikan berbagai program strategis yang diusung oleh lembaganya, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan HAM di wilayah Kaltim.

    Umi Laili menekankan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi terkait program-program Kemenham.

    “Kami sangat senang dan bersyukur atas kunjungan rekan-rekan dari JMSI Kaltim. Harapannya, kerja sama ini dapat mengoptimalkan penyampaian informasi penting dari program-program Kemenham kepada masyarakat luas,” ujarnya.

    Salah satu program utama yang dibahas adalah pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) sesuai Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021. Ranham generasi kelima ini fokus pada pemenuhan hak-hak empat kelompok prioritas: perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

    Menurut Umi, masih terdapat ketidaksetaraan dalam pemenuhan hak asasi bagi kelompok-kelompok ini, yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah.

    “RanHAM bertujuan memastikan bahwa pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, melaksanakan kewajiban mereka dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5 HAM),” jelas Umi Laili.

    Ia menambahkan bahwa pelaporan program ini dilakukan setiap caturwulan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

    Sebagai contoh, Umi menyoroti program pemberdayaan ekonomi bagi perempuan kepala keluarga. Perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga kerap menghadapi tantangan ekonomi yang berdampak pada hak-hak anak mereka.

    Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menyediakan anggaran khusus untuk pelatihan, sosialisasi, dan fasilitas pengembangan diri bagi perempuan kepala keluarga.

    Tidak hanya itu, perhatian khusus juga diberikan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Begitu pula dengan penyandang disabilitas, yang hak-haknya sering kali terabaikan, terutama dalam akses terhadap fasilitas publik.

    “Pemerintah daerah harus memastikan adanya pendampingan hukum yang memadai bagi anak-anak ini, termasuk alokasi anggaran yang jelas,” tegas Umi.

    Umi menjelaskan bahwa setiap kantor pelayanan publik harus memenuhi standar inklusivitas, seperti menyediakan guiding block, alat bantu braille, kursi roda, dan toilet ramah disabilitas.

    Selain itu, penyandang disabilitas juga perlu mendapatkan peluang kerja yang setara, baik di sektor swasta maupun pemerintah, sesuai amanat Undang-Undang Disabilitas.

    “Kami mendorong implementasi kebijakan yang mewajibkan sektor swasta dan instansi pemerintah untuk memberikan kuota minimal 2% bagi penyandang disabilitas. Hal ini bertujuan memastikan mereka dapat hidup secara mandiri dan sejahtera,” tambahnya.

    Masyarakat adat yang tinggal di wilayah perbatasan atau daerah terpencil juga menjadi fokus utama. Hak-hak mereka, terutama dalam akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan, sering kali tidak terpenuhi.

    Umi menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan media untuk memastikan informasi terkait program-program HAM dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

    Selain itu, Umi Laili juga menyoroti perlunya pendekatan HAM dalam pembentukan produk hukum daerah. Perspektif HAM harus menjadi landasan dalam menyusun kebijakan yang menyangkut hak anak, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat secara umum.

    Melalui sinergi dengan media, Kemenham Kaltim berharap masyarakat lebih teredukasi mengenai hak-hak mereka dan turut mendukung pelaksanaan program-program HAM di wilayah tersebut.

    “Kerja sama ini merupakan langkah kecil yang akan memberikan dampak besar bagi terwujudnya masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” pungkas Umi.

    Di sisi lain, Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri berharap kerja sama ini mampu mendorong upaya Kemenham Wilayah Kaltim dalam menyosialisasikan program kerjanya kepada masyarakat ataupun mendapat feedback bagi pemerintah.

    Adapun Sukri menyambut baik seluruh program Kemenham Wilayah Kaltim dalam pemenuhan HAM bagi masyarakat, terutama golongan perempuan, anak, disabilitas dan minoritas.

    “Misal program kesehatan, hak asasi manusia bagi anak yang tersandung hukum, minoritas yang membutuhkan Kemenham bersama mereka,” jelas Sukri.

    Juga, program terbaru yakni pemantauan makan bergizi gratis atau MBG yang saat ini menyita banyak perhatian. Harapannya, pemantauan oleh Kemenham dapat berjalan baik sebagaimana yang diinginkan.

    HAM JMSI Kaltim Kemenham Kaltim Umi Laili
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    JMSI Kaltim Imbau Warga Tak Panic Buying, Stok BBM Dinilai Masih Aman

    Maret 7, 2026

    Sinergi Polri dan Media, JMSI Kaltim Ingatkan Pentingnya Jaga Kondusivitas Daerah 

    Maret 7, 2026

    JMSI Kaltim Dukung Rencana Pemblokiran Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

    Maret 7, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.