Insitekaltim, Samarinda – Silaturahmi antara Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Wilayah Kaltim pada Senin, 20 Januari 2025, menjadi momen penting untuk memperkuat sinergitas antara media dan pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenham Wilayah Kaltim Umi Laili mewakili timnya menyampaikan berbagai program strategis yang diusung oleh lembaganya, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan HAM di wilayah Kaltim.
Umi Laili menekankan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi terkait program-program Kemenham.
“Kami sangat senang dan bersyukur atas kunjungan rekan-rekan dari JMSI Kaltim. Harapannya, kerja sama ini dapat mengoptimalkan penyampaian informasi penting dari program-program Kemenham kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Salah satu program utama yang dibahas adalah pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) sesuai Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021. Ranham generasi kelima ini fokus pada pemenuhan hak-hak empat kelompok prioritas: perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.
Menurut Umi, masih terdapat ketidaksetaraan dalam pemenuhan hak asasi bagi kelompok-kelompok ini, yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah.
“RanHAM bertujuan memastikan bahwa pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, melaksanakan kewajiban mereka dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5 HAM),” jelas Umi Laili.
Ia menambahkan bahwa pelaporan program ini dilakukan setiap caturwulan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Sebagai contoh, Umi menyoroti program pemberdayaan ekonomi bagi perempuan kepala keluarga. Perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga kerap menghadapi tantangan ekonomi yang berdampak pada hak-hak anak mereka.
Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menyediakan anggaran khusus untuk pelatihan, sosialisasi, dan fasilitas pengembangan diri bagi perempuan kepala keluarga.
Tidak hanya itu, perhatian khusus juga diberikan kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Begitu pula dengan penyandang disabilitas, yang hak-haknya sering kali terabaikan, terutama dalam akses terhadap fasilitas publik.
“Pemerintah daerah harus memastikan adanya pendampingan hukum yang memadai bagi anak-anak ini, termasuk alokasi anggaran yang jelas,” tegas Umi.
Umi menjelaskan bahwa setiap kantor pelayanan publik harus memenuhi standar inklusivitas, seperti menyediakan guiding block, alat bantu braille, kursi roda, dan toilet ramah disabilitas.
Selain itu, penyandang disabilitas juga perlu mendapatkan peluang kerja yang setara, baik di sektor swasta maupun pemerintah, sesuai amanat Undang-Undang Disabilitas.
“Kami mendorong implementasi kebijakan yang mewajibkan sektor swasta dan instansi pemerintah untuk memberikan kuota minimal 2% bagi penyandang disabilitas. Hal ini bertujuan memastikan mereka dapat hidup secara mandiri dan sejahtera,” tambahnya.
Masyarakat adat yang tinggal di wilayah perbatasan atau daerah terpencil juga menjadi fokus utama. Hak-hak mereka, terutama dalam akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan, sering kali tidak terpenuhi.
Umi menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan media untuk memastikan informasi terkait program-program HAM dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Umi Laili juga menyoroti perlunya pendekatan HAM dalam pembentukan produk hukum daerah. Perspektif HAM harus menjadi landasan dalam menyusun kebijakan yang menyangkut hak anak, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat secara umum.
Melalui sinergi dengan media, Kemenham Kaltim berharap masyarakat lebih teredukasi mengenai hak-hak mereka dan turut mendukung pelaksanaan program-program HAM di wilayah tersebut.
“Kerja sama ini merupakan langkah kecil yang akan memberikan dampak besar bagi terwujudnya masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” pungkas Umi.
Di sisi lain, Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri berharap kerja sama ini mampu mendorong upaya Kemenham Wilayah Kaltim dalam menyosialisasikan program kerjanya kepada masyarakat ataupun mendapat feedback bagi pemerintah.
Adapun Sukri menyambut baik seluruh program Kemenham Wilayah Kaltim dalam pemenuhan HAM bagi masyarakat, terutama golongan perempuan, anak, disabilitas dan minoritas.
“Misal program kesehatan, hak asasi manusia bagi anak yang tersandung hukum, minoritas yang membutuhkan Kemenham bersama mereka,” jelas Sukri.
Juga, program terbaru yakni pemantauan makan bergizi gratis atau MBG yang saat ini menyita banyak perhatian. Harapannya, pemantauan oleh Kemenham dapat berjalan baik sebagaimana yang diinginkan.