Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Seno Aji Dorong Gratispol Pendidikan Kaltim Jadi Program Nasional

    Agustus 22, 2026

    Dari Prancis ke Kudus, Timnas Putri U-17 Indonesia Ditempa di Level Internasional

    Agustus 22, 2026

    Samarinda Jaga Lumbung Panen agar Kekeringan Tak Ganggu Pasokan Pangan

    Agustus 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Jimmy Minta Pemkab Kutim Susun Tata Ruang Wilayah, Selamatkan Pemukiman Warga
    DPRD Kutim

    Jimmy Minta Pemkab Kutim Susun Tata Ruang Wilayah, Selamatkan Pemukiman Warga

    SeliBy SeliDesember 12, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Anggota DPRD Kutim Jimmy meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) untuk segera menyusun tata ruang wilayah Kabupaten Kutim di tengah meningkatnya galian tambang.

    Jimmy merasa cemas akan keberadaan tambang yang mungkin berdampak pada pemukiman warga, seperti yang terjadi di Kecamatan Bengalon yang diapit dan dikelilingi kegiatan pertambangan.

    “Namanya pertambangan, mereka akan melakukan perluasan wilayah galian. Kali ini yang terlihat masih batu bara, ke depannya mungkin ada emas dan lainnya,”ujarnya kepada Insitekaltim, Senin (12/12/2022).

    Tidak hanya itu, kejadian kasus dengan lahan tumpang tindih antar perusahaan dan warga kian marak terjadi. Dengan berlandaskan dokumen perusahaan akan mampu menggeser warga.

    “Khawatirnya itu pemukiman warga ini akan hilang, karena mereka ini akan pindah-pindah,”jelasnya.

    Oleh karena itu perlu ada penataan tata ruang yang diatur oleh pemerintah daerah. Tata ruang tersebut mengatur tentang letak wilayah pemukiman, pertanian dan wilayah pertambangan.

    Penataan tata ruang wilayah menjadi dasar mengatur perusahaan tambang untuk tidak mengeruk di wilayah permukiman atau pertanian.

    “Supaya jangan asal serobot,” tuturnya.

    Bahkan menurutnya, penataan tata ruang wilayah Kabupaten Kutim lebih baik diatur dalam peraturan daerah (perda) yang menjadi regulasi dan payung hukum.

    “Ya, kalau perlu ada perda-nya, tidak hanya berbicara soal Bengalon tapi Kutim umumnya,”tandas Jimmy.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023

    Joni Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif Wujudkan Pemilu Damai 2024

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Seno Aji Dorong Gratispol Pendidikan Kaltim Jadi Program Nasional

    R’syaAgustus 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji mendorong program Gratispol Pendidikan…

    Dari Prancis ke Kudus, Timnas Putri U-17 Indonesia Ditempa di Level Internasional

    Agustus 22, 2026

    Samarinda Jaga Lumbung Panen agar Kekeringan Tak Ganggu Pasokan Pangan

    Agustus 22, 2026

    IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran, Bantuan Pendidikkan Gratispol Rp3 Juta per Semester

    Agustus 22, 2026

    Gowes Wisata Kaltim Bakal Digelar Tiap Dua Bulan, Sasar Destinasi dan Usaha Lokal

    Agustus 22, 2026
    1 2 3 … 3,291 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.