Insitekaltim, Samarinda – Persoalan Jembatan Lembak di Desa Sepaso Timur Kecamatan Bengalon Kutai Timur (Kutim) belum sepenuhnya tuntas. Di tengah kondisi jembatan yang mengalami penurunan permukaan pada salah satu ujungnya, penanganan yang disiapkan saat ini masih bersifat sementara hingga menunggu pekerjaan permanen pada 2027.
Persoalan tersebut sekaligus menyoroti kepastian anggaran pembangunan infrastruktur di Kaltim yang bersumber dari pemerintah pusat.
Jembatan Lembak menjadi salah satu akses yang harus mendapat penanganan segera karena kondisi permukaannya tidak lagi sejajar dengan jalan pendekat. Pemerintah Kabupaten Kutim sebelumnya meminta pemeriksaan teknis untuk mengetahui penyebab dan tingkat kerusakan jembatan.
Sambil menunggu penanganan permanen, jalur alternatif di wilayah Sepaso Selatan dan Sepaso Timur kini tengah diperbaiki. Pekerjaan tersebut mencakup penambahan gorong-gorong dan konstruksi penahan agar jalur alternatif dapat digunakan selama penanganan Jembatan Lembak berlangsung.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS Agusriansyah Ridwan mengatakan, penanganan sementara ditargetkan berlangsung hingga Desember 2026. Sementara pekerjaan permanen diharapkan mulai dikerjakan pada Januari 2027.
“Sekarang on progresnya adalah memperbaiki jalan alternatif di wilayah Sepaso Selatan dan Sepaso Timur. Ada jembatan di situ yang harus ditambah gorong-gorong dan penahan gorong-gorong,” kata Agusriansyah, Jumat 18 September 2026.
Masalahnya, kepastian pembangunan permanen masih bergantung pada anggaran pemerintah pusat. Agusriansyah menyebut anggaran untuk pekerjaan permanen belum tersedia pada tahun anggaran berjalan dan meminta alokasi yang telah disiapkan tidak kembali hilang.
“Makanya saya kembali terakhir dirapatkan kemarin mengingatkan agar supaya anggaran yang sudah ada ini jangan sampai hilang,” ujarnya.
Kondisi jalur alternatif juga tidak lepas dari persoalan lain. Sepaso Selatan disebut rawan banjir ketika memasuki musim penghujan sehingga badan jalan perlu ditinggikan agar tetap dapat berfungsi sebagai akses pengganti.
Selain persoalan anggaran, kendaraan dengan tonase berlebih yang melintas juga menjadi perhatian. Pengendalian kendaraan berat diperlukan untuk mencegah beban tambahan terhadap infrastruktur yang sedang dalam kondisi rentan.
Persoalan Jembatan Lembak kemudian melebar menjadi kritik terhadap pola pembiayaan pembangunan Kaltim. Besarnya kontribusi sumber daya alam daerah terhadap penerimaan negara dinilai belum berbanding dengan kepastian pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Agusriansyah menyebut pengurangan dana transfer, persoalan kurang salur, serta pemotongan anggaran daerah menjadi bagian dari persoalan yang perlu dipertanyakan kepada pemerintah pusat.
“Kita merasakan ketidakadilan di saat dana transfer begitu dikurangi, belum lagi yang hak kita yang ditransfer itu menjadi kurang salur. Ditambah lagi anggaran-anggaran kita yang kecil itu ternyata yang dipotong tidak dikembalikan ke Kaltim dalam bentuk pembangunan,” katanya.
Kondisi tersebut perlu dilihat bukan sekadar sebagai persoalan satu proyek infrastruktur, melainkan menyangkut hubungan fiskal pusat dan daerah. Kaltim, kata dia, telah memberikan kontribusi sumber daya alam yang besar kepada negara sehingga pembangunan di daerah semestinya turut menjadi perhatian.
“Ini yang harus kita tuntut, kita tidak menerima ketidakadilan ini. Ini zalim,” tegasnya.

