Insitekaltim,Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menerima pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024. Kamis (29/8/2024) pagi, pasangan Dendi Suryadi dan Alif Turiadi secara resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan ketiga yang akan bertarung dalam kontestasi demokrasi ini.
Kedatangan pasangan calon Dendi-Alif disambut hangat oleh Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan dan empat komisioner KPU Kukar lainnya. Menjelang pukul 11.00 Wita, rombongan yang diiringi oleh partai politik pendukung dan pengusung tiba di kantor KPU Kukar dengan antusiasme tinggi. Meskipun terdapat ketidakhadiran Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Rudy Mas’ud, sebagai salah satu partai pengusung, KPU Kukar memastikan seluruh dokumen pendaftaran pasangan ini lengkap.
“Dokumen lengkap semua, kecuali adanya ketidakhadiran ketua Partai Golkar,” tutur Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kukar Muhammad Rahman kepada awak media.
Rahman menambahkan, hingga saat ini KPU Kukar telah menerima tiga pasangan calon yang resmi mendaftar. Sebelumnya, dua pasangan mendaftarkan diri pada tanggal 28 Agustus, sementara Dendi-Alif menjadi pasangan ketiga yang mendaftar pada tanggal 29 Agustus. Meskipun demikian, pendaftaran masih akan dibuka hingga pukul 23.59 Wita pada hari ini.
“Sejauh ini masih tiga calon di KPU Kukar, dengan dua pasangan mendaftar tanggal 28 Agustus, dan satu pasangan mendaftar tanggal 29 Agustus,” terang Rahman.
Setelah proses pendaftaran, pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari tahapan Pilkada Kukar 2024. Pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 30 Agustus hingga 31 Agustus 2024. Selain itu, penelitian persyaratan administrasi calon akan dilakukan pada tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024.
Selanjutnya, penetapan resmi pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Kukar akan diumumkan pada tanggal 22 September 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut pasangan calon sehari setelahnya, yaitu pada tanggal 23 September 2024.
Dengan pendaftaran pasangan Dendi-Alif ini, Pilkada Kukar 2024 semakin mendekati tahap krusial dalam menentukan pemimpin daerah yang baru. Para pasangan calon kini memasuki fase penting untuk mempersiapkan diri menghadapi rangkaian tahapan yang telah ditetapkan KPU Kukar.
Sebelumnya, dua pasangan calon mendaftarkan diri pada 28 Agustus 2024. Pertama, dari jalur independen Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA). Berikutnya, pada hari yang sama Edi Damansyah dan Rendi Solihin yang merupakan pasangan petahana juga resmi mendaftar.