Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Maret 31, 2026

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Jelang Hari Raya, DLH Kaltim Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai
    Diskominfo Kaltim

    Jelang Hari Raya, DLH Kaltim Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

    SittiBy SittiJuni 5, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan imbauan resmi untuk mengurangi dan sebisa mungkin menghentikan penggunaan plastik sekali pakai menjelang perayaan hari raya. Imbauan ini ditujukan kepada sekolah-sekolah, masyarakat umum, serta jaringan bank sampah di seluruh Kaltim, sebagai bagian dari upaya pengendalian sampah plastik dari sisi hilir.

    Kepala DLH Kaltim Anwar Sanusi menyampaikan bahwa penggunaan plastik, khususnya dalam momen hari raya seperti Iduladha, selalu mengalami lonjakan signifikan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke bahan pembungkus yang lebih ramah lingkungan.

    “Kami sudah mengeluarkan edaran ke sekolah-sekolah, bank sampah, dan masyarakat. Khususnya menjelang hari raya, agar tidak menggunakan plastik,” ujar Anwar, saat ditemui usai pelaksanaan Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak di Islamic Center, Kamis 5 Juni 2025.

    Menurutnya, meskipun imbauan telah disampaikan, tantangan terbesar tetap pada kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap bahaya jangka panjang plastik. Ia menyebut bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan dan menggunakan plastik tanpa pikir panjang masih menjadi tantangan besar di lapangan.

    “Memang sulit menyadarkan masyarakat. Padahal plastik sangat membahayakan bagi anak cucu kita. Jadi saya mohon media juga membantu mengedukasi masyarakat,” tambahnya.

    Sebagai bentuk tanggung jawab bersama, DLH Provinsi telah berkoordinasi dengan seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Pembersihan sampah plastik dilakukan serentak di seluruh wilayah pada hari yang sama sebagai aksi simbolik dan nyata dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang mengangkat tema “Hentikan Polusi Plastik.”

    “Bahkan sebelum kegiatan hari ini, kami sudah rapat dengan kabupaten/kota. Dan hari ini seluruh Kalimantan Timur melaksanakan pembersihan sampah plastik serentak,” ujarnya.

    Selain edukasi, Anwar juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dan penerapan sanksi terhadap pelanggar, khususnya bagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan di ruang publik. Ia menilai bahwa selama sanksi belum dijalankan secara tegas, kebiasaan buruk tersebut akan terus berulang.

    “Kenapa masyarakat belum sadar? Mungkin karena sanksinya belum diterapkan. Kalau ketahuan buang sampah sembarangan langsung didenda, mungkin orang akan jera,” tegasnya.

    Ia menceritakan pengalaman saat melihat spanduk imbauan ekstrem di sebuah lokasi pembuangan liar. Tulisan tersebut berbunyi: “Ya Allah, matikan dan miskinkan orang yang buang sampah di sini.” Menurutnya, setelah spanduk itu dipasang, tidak ada lagi yang berani buang sampah di sana.

    “Itu memang kasar sekali. Tapi kita butuh kampanye yang lebih serius dan sanksi yang tegas. Kalau perlu dihukum, ya dihukum,” ujar Anwar.

    Ia juga mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan urusan sepele. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun pernah mengambil langkah hukum terhadap pejabat daerah yang lalai dalam pengelolaan sampah.

    “Kementerian Lingkungan Hidup bahkan pernah membawa kepala dinas dan bupati ke ranah hukum. Jadi ini bukan main-main,” tegasnya.

    DLH Kaltim berharap agar langkah-langkah edukasi, aksi bersih lingkungan, serta penegakan perda bisa berjalan paralel. Dengan demikian, upaya mengendalikan polusi plastik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat.

    Anwar mengajak masyarakat untuk mulai dari langkah sederhana seperti membawa tas belanja sendiri, menghindari kemasan plastik sekali pakai saat membeli makanan, serta tidak membuang sampah sembarangan.

    “Kita tidak bisa ubah semua dalam sehari. Tapi kalau tiap orang mulai dari dirinya, hasilnya akan sangat besar,” tutupnya. (Adv/DiskominfoKaltim)

    Editor: Sukri

    Anwar Sanusi Dlh kaltim KLHK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Satgas Pangan Polda Kaltim Pastikan Stok Aman, Tidak Ada Penimbunan Jelang Lebaran dan Nyepi

    Maret 17, 2026

    Disperindagkop Kaltim Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying LPG Jelang Lebaran

    Maret 17, 2026

    Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Andika SaputraMaret 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda mulai melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan…

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026
    Our Picks

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Maret 31, 2026

    Ekonomi Kaltim Terancam Ketergantungan Tambang, BI Dorong Pariwisata dan UMKM Jadi Penyelamat

    Maret 31, 2026

    Hilirisasi dan Optimalisasi Pajak Jadi Strategi Kaltim di RKPD 2027

    Maret 31, 2026

    RKPD 2027 Disusun Lebih Realistis, Pemprov Kaltim Fokus Empat Prioritas Utama

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.