Insitekaltim,Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur menjadi saksi jalannya Apel Siaga Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 pada Kamis (21/12/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Heri Azhari. Apel dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Idris dan pegawai Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim. Turut serta pula Kepala UPT dan jajaran di Kota Samarinda, Balikpapan, Berau dan Tenggarong.
Selaku inspektur upacara, Kadivpas Heri Azhari didampingi Kepala Rutan Samarinda sebagai komandan upacara melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pasukan apel siaga.
Heri Azhari dalam amanatnya menegaskan urgensi kesiapan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di masing-masing satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM.
“Apel ini menunjukkan bahwa kita siap melaksanakan Natal, tahun baru, serta pilpres agar kegiatan berjalan tertib, lancar dan situasi kondusif,” ujar Heri Azhari.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari menekankan pada pengecekan kesiapan pengamanan, terutama petugas keamanan yang bertugas pada hari libur.
Heri Azhari juga mengingatkan untuk mengantisipasi berbagai kejadian seperti kebakaran, konsleting listrik, pengamanan WBP dan pengecekan sarana prasarana sesuai SOP.
“Ukuran keberhasilan ditandai dengan tidak adanya kejadian khusus, menonjol dan viral yang menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, sekecil apapun kejadian di UPT harus segera disampaikan ke kantor wilayah sebagai atensi kepada kakanwil,” tutup mantan Kalapas Kelas I Malang itu.
Pada bagian akhir kegiatan, dilakukan pemusnahan barang bukti hasil razia di lapas dan rutan. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari, didampingi Kepala Divisi Administrasi Idris dan para kepala UPT di jajaran Divisi Pemasyarakatan.
Apel siaga ini merupakan langkah konkret sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di seluruh jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.