Insitekaltim, Samarinda — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda resmi meluncurkan aplikasi Sistem Online Pengaduan Perempuan dan Anak (SOPPA) sebagai inovasi berbasis teknologi untuk memperkuat perlindungan sekaligus mempermudah pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP2PA Kota Samarinda Ibnu Araby menyampaikan, kehadiran SOPPA dilatarbelakangi masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kota Samarinda.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) hingga akhir November 2025, tercatat sebanyak 385 kasus kekerasan dengan total 413 korban. Rinciannya, 211 kasus melibatkan korban dewasa dan 174 kasus melibatkan korban anak.
“SOPPA ini merupakan inovasi berbasis teknologi yang memang dirancang untuk menjawab masih tingginya angka kekerasan di Kota Samarinda,” ungkapnya pada Senin, 15 Desember 2025.
Sementara itu, data penanganan langsung melalui DP2PA mencatat 254 kasus dengan 303 korban, yang terdiri dari 106 kasus pada korban dewasa dan 158 kasus pada korban anak. Perbedaan data tersebut, menurut Ibnu disebabkan oleh pencatatan lintas lembaga dan lintas wilayah, di mana satu korban dapat tercatat pada lebih dari satu layanan.
Lebih lanjut, Ibnu mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih didominasi oleh kekerasan seksual. Adapun pada korban dewasa, bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan fisik dan psikis. Ironisnya, pelaku kekerasan mayoritas merupakan orang terdekat korban, bahkan berasal dari lingkungan keluarga sendiri.
“Masih banyak korban yang tidak melapor karena takut, malu, atau tidak mengetahui ke mana harus meminta pertolongan. SOPPA hadir untuk menjawab kendala tersebut,” lanjutnya.
Aplikasi SOPPA dirancang dengan akses universal, memungkinkan masyarakat untuk melapor kapan saja dan dari mana saja, dengan jaminan keamanan serta kerahasiaan data pelapor.
Selain itu, SOPPA terintegrasi dengan UPTD PPA, kepolisian, layanan kesehatan, serta lembaga pendamping guna memastikan setiap laporan ditangani secara menyeluruh, mulai dari pelaporan, pendampingan, hingga pemulihan korban.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomitmen menghadirkan pelayanan berbasis korban yang profesional, empatik, dan bebas dari diskriminasi. Evaluasi secara berkelanjutan juga akan dilakukan agar SOPPA terus berkembang sebagai layanan publik yang responsif dan dapat diandalkan.
Ia berharap, kehadiran SOPPA dapat menjadi simbol komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam menciptakan kota yang aman, ramah, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak.
“Melalui inovasi ini diharapkan tidak ada lagi korban kekerasan yang merasa sendirian atau terabaikan,” tandasnya.

