Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Dana Bantuan Parpol Disorot, Wawali Samarinda Tekankan Akuntabilitas

    April 20, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Jauhar Ingatkan Batas Akhir Penyaluran Dana Desa
    Nasional

    Jauhar Ingatkan Batas Akhir Penyaluran Dana Desa

    MartinusBy MartinusNovember 27, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda – Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, penyaluran dana desa tahap III dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dideadline paling lambat 14 Desember 2018 pukul 17.00 Wita.
    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim HM Jauhar Efendi mengatakan menindaklanjuti surat edaran tersebut, bernomor S-598/PK/2018 tanggal 2 November 2018, DPMPD telah membuat surat kepada DPMPD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten untuk segera meresponnya.
    “Kita sudah membuat surat kepada seluruh kepala DPMPD dan BPKAD kabupaten agar dapat berkonsentrasi dalam upaya penyaluran dana desa, karena kalau tidak bisa dicairkan pada saat yang sudah ditentukan, maka rencana dana tersebut menjadi sisa di RKUN dan tidak disalaurkan ke daerah,” kata Jauhar, Selasa (27/11/2018).
    Dengan tidak ditransfernya dana desa tersebut, lanjut Jauhar tentu sangat merugikan bagi daerah. Oleh karena itu diharapkan agar kabupaten untuk segera mengambil langkah-langka percepatan penyaluran dana desa tahap III sebelum tanggal akhir penyaluran dana desa tersebut.
    “Walaupun demikian, kita tetap optimis sebelum akhir penyaluran, mereka bisa bekerja maksimal sehingga bisa dilakukan penyaluran, seperti yang telah dilakukan selama ini,” kata Jauhar.
    Berdasarkan data yang diterimanya, lanjut Jauhar, penyaluran dana desa tahap III dari RKUN ke RKUD dari tujuh kabupaten baru Kabupaten Panajam Paser Utara sudah melaksanakan pencairan. Sementara Kabupaten Kutai Timur dan Berau dalam proses. Empat kabupaten, yaitu Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu masih dalam pemenuhan persyaratan untuk pengajuan ke KPPN.
    “Mengingat tahun anggaran 2018 akan segara berakhir, diminta kepada kepala DPMPD dan BPKAD kabupaten secepatnya melakukan percepatan penyaluran dana desa tahap III dari RKUN ke RKUD dan dari RKUD ke RKD sesuai ketentuan yang berlaku,” pesan Jauhar Effendi. (mar/sul/humasprov kaltim)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keterbatasan tenaga pendidik di Kota Samarinda hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah…

    Dana Bantuan Parpol Disorot, Wawali Samarinda Tekankan Akuntabilitas

    April 20, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Doa Bersama Jadi Aksi Simbolis, Massa Kaltim Siap Turun 21 April

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    April 19, 2026
    1 2 3 … 3,062 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.