Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    Juli 16, 2026

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Jauhar Ingatkan Batas Akhir Penyaluran Dana Desa
    Nasional

    Jauhar Ingatkan Batas Akhir Penyaluran Dana Desa

    MartinusBy MartinusNovember 27, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda – Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, penyaluran dana desa tahap III dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dideadline paling lambat 14 Desember 2018 pukul 17.00 Wita.
    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim HM Jauhar Efendi mengatakan menindaklanjuti surat edaran tersebut, bernomor S-598/PK/2018 tanggal 2 November 2018, DPMPD telah membuat surat kepada DPMPD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten untuk segera meresponnya.
    “Kita sudah membuat surat kepada seluruh kepala DPMPD dan BPKAD kabupaten agar dapat berkonsentrasi dalam upaya penyaluran dana desa, karena kalau tidak bisa dicairkan pada saat yang sudah ditentukan, maka rencana dana tersebut menjadi sisa di RKUN dan tidak disalaurkan ke daerah,” kata Jauhar, Selasa (27/11/2018).
    Dengan tidak ditransfernya dana desa tersebut, lanjut Jauhar tentu sangat merugikan bagi daerah. Oleh karena itu diharapkan agar kabupaten untuk segera mengambil langkah-langka percepatan penyaluran dana desa tahap III sebelum tanggal akhir penyaluran dana desa tersebut.
    “Walaupun demikian, kita tetap optimis sebelum akhir penyaluran, mereka bisa bekerja maksimal sehingga bisa dilakukan penyaluran, seperti yang telah dilakukan selama ini,” kata Jauhar.
    Berdasarkan data yang diterimanya, lanjut Jauhar, penyaluran dana desa tahap III dari RKUN ke RKUD dari tujuh kabupaten baru Kabupaten Panajam Paser Utara sudah melaksanakan pencairan. Sementara Kabupaten Kutai Timur dan Berau dalam proses. Empat kabupaten, yaitu Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu masih dalam pemenuhan persyaratan untuk pengajuan ke KPPN.
    “Mengingat tahun anggaran 2018 akan segara berakhir, diminta kepada kepala DPMPD dan BPKAD kabupaten secepatnya melakukan percepatan penyaluran dana desa tahap III dari RKUN ke RKUD dan dari RKUD ke RKD sesuai ketentuan yang berlaku,” pesan Jauhar Effendi. (mar/sul/humasprov kaltim)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Diskominfo Kaltim Dorong Percepatan Listrik Desa Demi Optimalkan Layanan Internet

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Ririn Sari Dewi…

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.