Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Jamper Aksi Di Kajari Samarinda, Iwan Hade Minta Dana Deposito Di Usut
    Hukum

    Jamper Aksi Di Kajari Samarinda, Iwan Hade Minta Dana Deposito Di Usut

    MartinusBy MartinusMei 23, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-Jaringan Muda Pembaharu (Jamper) Kaltim melakukan aksi di kantor Kejaksaan Negeri Samarinda. Aksi tersebut karena banyak kasus yang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Samarinda.mangkrak alias tidak ada kejelasan,Rabu (23/5/2018) di Jl. M. Yamin Samarinda

    Banyaknya kasus yang ditangani oleh kejaksaan negeri Samarinda, seakan akan lenyap tanpa ada aksi untuk menuntaskan berbagai kasus yang masuk. ke gedung  berlokasi di jalan. M. Yamin
    Menurut Ahmadi Wiharno dari Jaringan Muda Pembaharu kepada insitekaltim menyampaikan bahwa banyaknya kasus yang ditaangani kejaksaan negeri Samarinda tidak ada kejealasan, ada bebarapa kasus besar yang kami amati sampai sekarang belum ada tanda-tanda untuk dilanjutkan
    Kasus yang kami soroti yang sampai saat ini belum jelas, seperti kasus BLH Kota Samarinda terkait mark up atau kelebihan pembayaran pengadaan alat kwalitas udara yang pernah di usut oleh kejaksaan Samarinda pada tahun 2016.
    Kemudian kasus Yayasan Masyarakat Singkong Samarinda yang belum dapat melaporkan LPJ nya dana hibah sebesar 8,5 miliar. Selain itu dana deposito 500 M kota samarinda temuan BPK Samarinda, yang dilaporkan oleh salah satu LSM pegiat korupsi hampir 2 tahun kasus tersebut belum ada tanda-tanda untuk dinaikkan sampai ada penggantian Kajari Samarinda dan Kasi Intel .
    Kasi Pidsus kajari Samarinda  Johansen Silitonga,SH, kepada Jamper Kaltim, agar bisa membawa dukumen sehingga nantinya bisa melakukan pengecekan data yang sudah masuk, kalau tidak membawa data dan hanya berdasarkan informasi media, bagaimana kami bisa menelusurinya,”kata Johansen
    Tempat terpisah Iwan Hade Wirawan dari Lembaga Pengawasan Tindak Pidana Korupsi,saat dikonfirmasi insitekaltim menyebutkan, seingat kami kasus deposito sebesar 500 miliar,yang sebelumnya uang tersebut disimpan di Bank BPD Kaltim, oleh penguasa Samarinda dipindahkan ke Bank BRI cabang Samarinda,
    Dimana pada saat itu kondisi ekonomi Samarinda depisit anggaran, tapi kenyataannya uang ada di BRI,dan tentu perlu dipertanyakan, dari hasil deposito tersebut pemkot Samarinda lumayan mendapat keuntungan,”ungkapnya.
    “Apalagi temuan BPK menyebutkan ada kerugian negara dalam kasus deposito, kalau kasi Pidsus bicara harus bawah data,itu hanya untuk menutupi kelemahannya,kalau setahu kami hampir 2 tahun kasus deposito ditangani kejaksaan Samarinda. Kami akan melaporkan ke Jaksa Agung atas kasus deposito 500 milar,”kata Hade Wirawan
    Semestinya penyidik kejaksaan negeri Samarinda bisa mengekspos sehingga publik tahu, kalau kasus dana deposito tidak bermasalah, atau masih dalam proses penyidikan, jangan sampai kasus tersebut berhenti tanpa ada alasan yang jelas,”ungkapnya

    ”
    Wartawan : Sukri
     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) Mas’ud Rifai menilai penguatan…

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.