Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    April 11, 2026

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Jalan Buntu Bandara Sangkima, Perlu Lobi Kementerian LHK
    DPRD Kutim

    Jalan Buntu Bandara Sangkima, Perlu Lobi Kementerian LHK

    SeliBy SeliMei 6, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Pengusulan pembangunan bandara di Desa Sangkima, Sangatta Selatan masih menemui jalan buntu.

    Perlu diketahui lahan itu merupakan bekas bandara milik Pertamina EP Sangatta yang sekarang tak beroperasi lagi. Lahan ini berada dalam kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) yang adalah daerah hutan lindung.

    Karena dinilai memiliki potensi menjadi bandara lokal, Pemerintah Kabupaten Kutim melakukan upaya ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memperjuangkan pengalihan lahan menjadi milik daerah, namun hasilnya nihil.

    Alasannya, sebab lahan dalam kawasan TNK merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan. Maka dari itu Anggota Komisi C DPRD Kutim Jimmy meminta Pemkab Kutim untuk melakukan komunikasi serta negosiasi dengan dengan kementerian terkait terkait pemanfaatan lahan.

    “Untuk Bandara Sangkima, Pemkab Kutim harus follow up Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),” tegas Jimmy, Kamis (4/5/2023).

    Pemerintah tak seharusnya patah semangat dalam hal ini. Pemenuhan fasilitas bandara merupakan hal yang sangat dibutuhkan masyarakat Kutai Timur.

    “Harus bisa menindaklanjuti, jangan berhenti sampai di sini,” kata Jimmy.

    Keberadaan bandara tidak hanya membantu masyarakat dalam transportasi, namun bandara juga mampu menggeliatkan ekonomi daerah.

    Lebih lanjut ia mengatakan, tidak hanya soal bandara akses jalan dari pusat kecamatan ke Desa Sangkima yang tinggal beberapa kilometer belum diaspal.

    Akibat terputus jalan tersebut, warga setempat agak kesulitan mencapai Ibu kota Kutim di Sangatta.

    Dirinya berharap jalan tersebut bisa disambungkan untuk memaksimalkan aktivitas warga, tapi sebelum itu harus dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

    “Untuk fasilitas masyarakat, masa kita tidak bisa penuhi,” tandasnya.

    BUMN LHK TNK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    HGU PTPN XIII Disebut Sudah Mati, Baharuddin Tuntut Kembalikan ke Rakyat

    Juli 9, 2025

    ASDP Buka Suara, Akuisisi PT Jembatan Nusantara Sudah Disetujui Menteri BUMN

    Agustus 9, 2024

    Akmal Sebut BUMN Bisa Jadi Jembatan Kemajuan UMKM

    Juli 18, 2024

    Akmal Malik Ingatkan ASN Kembali Tepat Waktu Tanpa Bolos

    April 7, 2024

    Presiden Luncurkan Nusantara Logistic Hub di IKN

    Januari 17, 2024

    Presiden Tanam Bibit Meranti Untuk Forest City IKN

    Desember 22, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Borneo FC Samarinda tampil impresif saat menjamu PSBS Biak berhasil mencuri poin…

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.