Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin memberi pandangan terkait rencana Pemerintah Kota Bontang memanfaatkan air bekas lubang galian tambang (void) PT Indominco sebagai sumber air baku untuk warga.
Jahidin berharap sebelum benar-benar bisa digunakan, air di lubang bekas tambang itu sudah diteliti secara mendalam.
“Semoga nantinya air ini akan diteliti oleh para ahli. Jika ahli menyatakan bahwa air ini layak dikonsumsi, tentu kami tidak masalah,” ujarnya pada Rabu (31/8/2023).
“Tetapi di sisi lain, ada kekhawatiran mengenai kandungan logam berat dalam air tersebut. Beberapa kelompok berpendapat bahwa air yang terlihat jernih itu sebenarnya dapat menyebabkan penyakit,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa air limbah tambang yang mengandung logam berat bisa berdampak buruk pada kesehatan pernafasan dan jantung masyarakat.
“Kita harus mempertimbangkan, baik sisi positif maupun negatifnya. Kita harus berhati-hati karena jika air ini mengandung racun, itu bisa menjadi ancaman bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Politikus PKB ini menyarankan agar sebelum mengambil keputusan, langkah pertama yang harus diambil adalah melakukan penelitian menyeluruh terhadap kualitas air.
“Kita perlu mendengarkan pendapat para ahli dalam bidang air. Jika penelitian mereka mengindikasikan bahwa air ini aman, tidak ada salahnya untuk memanfaatkannya,” jelasnya.
Jahidin mengakui bahwa situasi ini kompleks dan memerlukan pendekatan yang cermat.
“Kita harus mengkaji apakah rencana ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat atau malah sebaliknya. Kami di Komisi I yang mengawasi hukum dan perundang-undangan akan menilai dengan hati-hati. Jika ini tidak menguntungkan masyarakat, kami tidak akan mendukungnya,” tegas Jahidin.
Dalam rangka menjaga kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, Jahidin menekankan perlunya penelitian yang komprehensif dan kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait penggunaan air dari bekas lubang galian tambang itu.