Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pedagang Air Hitam Hampir 200, DPRD Samarinda Dorong Penataan di Bawah Diskumindag

    Oktober 23, 2026

    BPBD Samarinda Catat 309 Kebakaran Lahan, Lima Orang Diproses Polisi

    Oktober 23, 2026

    Dewan Soroti Koperasi Merah Putih yang Belum Berdampak pada Ekonomi Warga

    Oktober 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Jadi Pilot Project, Terpidana Bisa Bersihkan Drainase dan Jalan Samarinda
    Pemkot Samarinda

    Jadi Pilot Project, Terpidana Bisa Bersihkan Drainase dan Jalan Samarinda

    SintaBy SintaOktober 22, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekda Samarinda, Neneng Chamelia Shanti saat menjadi narasumber FGD pelaksanaan pidana kerja sosial di Jakarta Selatan. (Dok/Pemkot Samarinda)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda siap menjadi proyek percontohan nasional atau pilot project pelaksanaan pidana kerja sosial.

    Sejumlah perangkat daerah telah dipetakan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, mulai dari pemeliharaan jalan hingga pembersihan saluran drainase.

    Sekda Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti mengatakan, Pemkot Samarinda menyiapkan lokasi pelaksanaan sekaligus mekanisme pembinaan dan pengawasan dengan melibatkan perangkat daerah serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

    “Kami siap mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial melalui penyediaan lokasi, pembinaan, dan pengawasan. Sejumlah perangkat daerah juga telah kami petakan agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan,” Ungkapnya Kamis, 22 Oktober 2026).

    Saat menjadi narasumber di agenda Forum Grup Discussion (FGD) di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan. Selasa, 20 Oktober 2026 kemaren, Neneng menjelaskan adapun perangkat daerah yang berpotensi terlibat antara lain UPTD Jalan dan Jembatan, UPTD Saluran Pemeliharaan Drainase dan Irigasi (PSDI), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    Jenis pekerjaan yang disiapkan meliputi pembersihan jalan, pengerukan lumpur di saluran drainase, hingga pembersihan gulma dan eceng gondok.

    Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam pemeliharaan fasilitas umum dan lingkungan.

    Meski demikian, pelaksanaan pidana kerja sosial masih membutuhkan persiapan lebih lanjut. Beberapa hal yang perlu dipastikan mencakup dasar hukum, penganggaran, kesiapan sumber daya manusia, serta mitigasi risiko selama kegiatan berlangsung.

    Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), perlindungan, serta penghormatan terhadap hak dan martabat terpidana juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tersebut.

    Pemkot Samarinda berharap kesiapan menjadi proyek percontohan nasional ini dapat mendorong pelaksanaan pidana kerja sosial yang terstruktur, terukur, dan akuntabel.

    Dengan demikian, program tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan putusan pidana, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan masyarakat. (ADV)

     

    Kerja Sosial Neneng Chamelia Santi Pemkot Samarinda Sekda Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sinta

    Related Posts

    Terima Audiensi IWAPI, Saefuddin Zuhri Ajak Perempuan Pengusaha Perluas Pasar Digital

    Oktober 22, 2026

    Gerakan Pangan Murah di Sambutan Diserbu Warga

    Oktober 22, 2026

    Hari Santri, Wawali Samarinda Dorong Santri Kuasai Teknologi

    Oktober 22, 2026

    “Bencana Urusan Bersama”, Srikandi BPBD Samarinda Ambil Peran dalam Penanganan Karhutla

    Oktober 22, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Meningkat, Dinkes Siagakan Puskesmas di 10 Kecamatan

    Oktober 22, 2026

    TPA Sambutan Butuh Kapasitas Baru, Pemkot Samarinda Matangkan Rencana Zona 3

    Oktober 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pedagang Air Hitam Hampir 200, DPRD Samarinda Dorong Penataan di Bawah Diskumindag

    Ratu ArifanzaOktober 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Jumlah pedagang di kawasan Air Hitam, Samarinda, yang kini disebut mendekati 200…

    BPBD Samarinda Catat 309 Kebakaran Lahan, Lima Orang Diproses Polisi

    Oktober 23, 2026

    Dewan Soroti Koperasi Merah Putih yang Belum Berdampak pada Ekonomi Warga

    Oktober 23, 2026

    DPRD Samarinda Awasi Janji Kompensasi Hotel di Samanhudi, Sidak Perizinan Disiapkan

    Oktober 23, 2026

    BPS Kaltim: Desil 1 Tak Otomatis Berarti Miskin

    Oktober 23, 2026
    1 2 3 … 3,402 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.