Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Paripurna DPRD Kaltim Tertunda, Sekda Bantah Pemprov Sengaja Abaikan Agenda Dewan

    Juni 22, 2026

    Blusukan Lagi, Gubernur Harum Siap Tinjau Kondisi Kaltim dari Selatan hingga Utara

    Juni 22, 2026

    DPRD Samarinda Warning Pemkot: Cari PAD Baru, Jangan Jadikan Warga Sasaran Beban Tambahan

    Juni 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Indonesia akan Bawa “Protokol Jakarta” ke Forum WIPO, Malaysia dan Brunei Mendukung
    Kemenkum Kaltim

    Indonesia akan Bawa “Protokol Jakarta” ke Forum WIPO, Malaysia dan Brunei Mendukung

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 23, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Malaysia – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memanfaatkan kunjungannya ke ASEAN Law Summit di Kuala Lumpur, Malaysia pada 19–22 Agustus 2025 untuk menggalang dukungan internasional terhadap lahirnya Protokol Jakarta. Sebuah gagasan strategis yang akan diusulkan Indonesia dalam forum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, akhir tahun ini.

    Protokol Jakarta diinisiasi untuk memastikan adanya benefit fairness dari platform global bagi para pencipta karya, baik musisi maupun penerbit (publisher). Gagasan ini menekankan pentingnya sistem pembagian royalti yang adil dan berlaku secara internasional.

    “WIPO adalah organisasi dengan 194 negara anggota yang fokus pada isu intellectual property. Jika semua negara kompak, kita bisa mendesak platform global agar memberikan benefit fairness terhadap hak cipta, khususnya musik dan penerbitan,” jelas Supratman.

    Dalam rangkaian pertemuan bilateral, Supratman bertemu dengan Minister Trade and Cost of Living Malaysia Datok Armizan bin Mohd Ali untuk membahas langkah konkret menuju penerapan sistem pemungutan royalti internasional.

    “Saat ini platform global memberikan remunerasi berbeda di tiap negara. Padahal, royalti seharusnya diatur dengan sistem pungutan yang berlaku secara internasional,” tegasnya.

    Datok Armizan menyambut positif gagasan tersebut. Menurutnya, Malaysia memiliki kepentingan yang sama dengan Indonesia dalam memperjuangkan keadilan bagi pemilik hak cipta.

    “Kami memahami dan mendukung ide Indonesia yang akan dibawa ke Forum WIPO di Jenewa. Malaysia juga memperjuangkan sistem collecting serupa,” ujarnya.

    Tak hanya Malaysia, dukungan juga datang dari Brunei Darussalam. Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung Brunei Darussalam, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah binti Haji Mohammed Taib, Supratman memperoleh apresiasi yang sama. Brunei, yang menempatkan urusan intellectual property di bawah kewenangan Kejaksaan Agung, menilai gagasan Indonesia relevan dengan kebutuhan kawasan.

    Dengan dukungan dari negara tetangga, Indonesia semakin percaya diri membawa Protokol Jakarta ke panggung internasional. Langkah ini sekaligus menandai komitmen kuat Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak kreator di era ekonomi digital global dewasa ini.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Paripurna DPRD Kaltim Tertunda, Sekda Bantah Pemprov Sengaja Abaikan Agenda Dewan

    Nur AjijahJuni 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tidak ada unsur kesengajaan, keterlambatan kehadiran jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur…

    Blusukan Lagi, Gubernur Harum Siap Tinjau Kondisi Kaltim dari Selatan hingga Utara

    Juni 22, 2026

    DPRD Samarinda Warning Pemkot: Cari PAD Baru, Jangan Jadikan Warga Sasaran Beban Tambahan

    Juni 22, 2026

    Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan Rakyat, DPRD Samarinda Kawal APBD Pro-Masyarakat

    Juni 22, 2026

    Gerindra-PDIP Samarinda Buka Peluang Bangun Komunikasi Politik Menuju Pilwali 2029

    Juni 22, 2026
    1 2 3 … 3,163 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.