Insitekaltim, Samarinda – Aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda di Kantor PLN UP3 Samarinda, Jalan Gajah Mada, Kamis, 5 November 2026 sore berakhir ricuh.
Massa terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian hingga gerbang kantor PLN terlepas dari posisinya.
Ketegangan meningkat setelah massa yang terdiri dari mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat mendesak pihak PLN keluar untuk menemui mereka. Namun, setelah berorasi dan menunggu, belum ada kepastian perwakilan PLN yang menemui massa.
Situasi kemudian memanas ketika massa berusaha masuk ke halaman kantor. Aksi saling dorong dengan aparat yang berjaga di gerbang tak terhindarkan hingga massa berhasil mencopot gerbang kantor PLN.
Aparat kemudian menyemprotkan water cannon sebanyak dua kali untuk membubarkan massa. Bentrokan pun terjadi di tengah situasi yang semakin tidak terkendali.
Dalam insiden tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Samarinda Achmad Fawwaz Albani, dilaporkan terinjak-injak hingga pingsan. Ia kemudian dievakuasi menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan medis.
Penyemprotan water cannon memicu kemarahan massa. Mereka mempersoalkan tindakan aparat yang dinilai terlalu cepat menggunakan kekuatan, sementara waktu penyampaian pendapat di muka umum belum mencapai batas pukul 18.00 WITA.
Massa menilai tindakan tersebut tidak semestinya dilakukan ketika aksi masih berlangsung dan belum memasuki batas waktu penyampaian pendapat.
Setelah bentrokan terjadi, tuntutan massa mulai bergeser. Mereka menyatakan persoalan dengan PLN untuk sementara dikesampingkan dan mendesak pertanggungjawaban atas tindakan aparat terhadap peserta aksi.
Kepala Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan (PTK) HMI Cabang Samarinda Muhammad Shefa, mengajak massa memusatkan perhatian pada dugaan tindakan represif yang dialami peserta demonstrasi.
“Kita tutup buku untuk PLN kawan-kawan, karena ada hal yang lebih mendesak, yaitu tindakan represif kepada kawan-kawan dan pemerintah,” seru Shefa di hadapan massa.
Ia juga menyoroti penggunaan water cannon sebelum pukul 18.00 WITA. Menurutnya, saat penyemprotan terjadi, waktu aksi masih sekitar 20 menit sebelum batas akhir penyampaian pendapat di muka umum.
“Betul, berdasarkan aturan jam 18.00 baru boleh dibubarkan aksi, kawan-kawan. Sekarang jam berapa? Masih belum, 15 menit menuju 18.00,” ujarnya.
Shefa kemudian mengajak peserta aksi bergerak menuju Mapolresta Samarinda untuk memprotes tindakan aparat sekaligus menuntut pertanggungjawaban atas insiden tersebut.
Ajakan mobilisasi itu disambut persetujuan peserta aksi. Massa kemudian bersiap meninggalkan Kantor PLN UP3 Samarinda dan bergerak menuju Mako Polresta Samarinda.
Sebelumnya, HMI bersama elemen masyarakat, termasuk kehadiran Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, menggelar demonstrasi untuk menuntut pertanggungjawaban PLN atas krisis listrik yang menyebabkan pemadaman bergilir di Kaltim.
Mereka menuntut transparansi penyebab kerusakan pembangkit, kepastian jadwal pemadaman, kompensasi bagi pelanggan terdampak, evaluasi manajemen PLN, serta jaminan pemulihan pasokan listrik sesuai target Desember 2026.

