Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Hindari Temuan BPK, Bupati Minta Seluruh OPD Lakukan Pengelolaan Keuangan Dengan Disiplin
    Advertorial

    Hindari Temuan BPK, Bupati Minta Seluruh OPD Lakukan Pengelolaan Keuangan Dengan Disiplin

    SeliBy SeliJuli 15, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim Tahun Anggaran 2021 telah disetujui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dan. DPRD Kutim melalui rapat paripurna ke 18, Kamis (14/7/2022).

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan dengan telah disetujui, Raperda tersebut lebih lanjut akan ditetapkan sebagai Perda Pertanggungjawaban APBD Kutim Tahun Anggaran 2021.

    Perda tersebut nantinya akan dijadikan landasan informasi dalam pemutusan kebijakan pembangunan, sosial dan politik masyarakat, serta sebagai bukti pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

    Oleh sebab itu dirinya mengapresiasi Pansus DPRD dan Fraksi-fraksi sebab telah memberikan masukan dan saran yang dituangkan melalui poin-poin penting dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021.

    Poin utama dalam pembahasan Raperda tersebut diantaranya, diminta pemerintah mengembalikan anggaran kelebihan bayar gaji tunjangan PNS ke kas daerah, mengoptimalkan pengadaan barang, mengembalikan uang kas daerah dari pembangunan irigasi, serta menginventarisasi seluruh lahan yang menjadi temuan BPK.

    Untuk tidak mengulangi hal yang sama, Ardiansyah meminta seluruh OPD untuk segera melakukan proses percepatan pelaksanaan kegiatan dengan mengedepankan kedisiplinan, efektifitas dan efisiensi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.

    “Hal tersebut perlu dilakukan, agar pengelolaan anggaran di tahun berikutnya akan lebih baik lagi,” tandasnya.

    Ardinsyah Sulaiman DPRD Kutim Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Nur AjijahMei 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembentukan Tim Ahli Gubernur dan Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) berjumlah…

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026
    1 2 3 … 3,092 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.