Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang berinovasi untuk membuat elektronik parkir (E-parkir) sebagai pengawasan penerapan pajak parkir.
Hal itu dilakukan agar pendapatan sektor pajak parkir bisa maksimal dan tidak mengalami kebocoran. Di Kota Bontang penerapan pengambilan pungutan pada parkir ada dua yaitu retribusi dan pajak parkir.
Dimana retribusi parkir dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dengan lokasi parkir yang berada di pinggir jalan. Lalu retribusi tersebut akan menjadi masukan kas atau pendapatan daerah.
“Sedangkan kami mengelola pajak parkir seperti yang berada di Ramayana atau yang memiliki tempat parkir khusus, yang kemudian juga akan menjadi pendapatan daerah,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencana, Pembukaan dan Pengendalian Operasional (P3O) Bapenda Kota Bontang, Muhammad Ridwan kepada awak media, Senin (26/7/2021).
Ridwan menyampaikan pajak parkir di Kota Bontang belum maksimal lantaran seringnya terjadi kebocoran oleh petugas. Hal itu disampaikannya usai rapat kerja dengan Komisi II DPRD Kota Bontang di Ruang Rapat 3, Sekretariat DPRD Lantai 2, Kawasan Bontang Lestari.
“Menurut kami belum maksimal, kendalanya dari petugasnya sering bocor,” terangnya.
Kata dia, untuk menyikapi hal itu pihaknya mengimbau kepada penyelenggara parkir agar diberi portal. Dimana dengan portal parkir akan dapat diberlakukan E-parkir.
Menurutnya, pengawasan melalui E-parkir dapat mencegah kebocoran dari petugas parkir.
“Solusinya pihak penyelenggara menyediakan portal dan menerapkan E-parkir,” pungkas Ridwan.
Ia juga menambahkan pemungutan pajak parkir oleh Bapenda sebanyak 20 persen dari penghasilan parkir tersebut. Dimana 80 persen lainnya menjadi pemasukan bagi pihak penyelenggara parkir.
“Misalnya di Ramayana, berapapun hasil dari karcis parkir itu maka 20 persen ke daerah, 80 persen ke penyelenggara,” tutupnya.