Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H Rudy Mas’ud (Harum) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bapenda Kaltim, Selasa 8 April 2025.
Harum mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi pada pembangunan Kaltim melalui pembayaran pajak kendaraan secara teratur.
“Sekali lagi, atas nama Pemprov Kaltim mengucapkan terima kasih atas kepatuhan membayar pajak,” puji Harum.
Dia menegaskan pajak yang dibayar oleh masyarakat nantinya akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk membangun Kalimantan Timur. Melalui pajak ini juga, Pemprov Kaltim akan manfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Timur.
“Gunakan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang pertama membebaskan semua tunggakan pajak kendaraan. Semua diputihkan,” imbuhnya.
Fasilitas lainnya, kata Rudy, berkaitan dengan tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik 5 tahun yang lalu, 10 tahun yang lalu ataupun 1 dan 2 tahun yang lalu.
Adanya fasilitas ini, Gubernur Harum mengajak seluruh masyarakat Kaltim dapat memanfaatkan semuanya, baik itu balik nama dan pajak kendaraan bermotornya.
“Semua masyarakat dipersilakan memanfaatkan program pemutihan ini yang berlaku hanya tiga bulan, yakni sejak 8 April sampai dengan tanggal 30 Juni 2025,” tutup Rudy.
Turut hadir mendampingi Wakil Gubernur H Seno Aji dan Sekda Kaltim Sri Wahyuni.