Insitekaltim Jakarta – Hari Senin (1/10/2018) dipastikan Presiden Joko Widodo melantik H. Isran Noor dan H Hadi Mulyadi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk periode 2018-2023.
Pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Kaltim direncanakan digelar di Istana Negara Jakarta dan waktu pelantikan menyesuaikan jadual Presiden Joko Widodo yang rencananya juga akan mengunjungi korban gempa dan tsunami di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Memang ada perubahan waktu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur. Semula pagi diubah jadi siang pukul 15.00 Wita. Tapi informasi terbaru akan dimajukan lagi karena Presiden Joko Widodo akan berangkat ke Palu,” kata Pj Sekretaris Provinsi Kaltim Dr Hj Meiliana didampingi Plt Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim Riawati, Minggu (30/9/2018).
Kepastian pelantikan duet pemimpin Benua Etam itu diperoleh dari pihak Sekretariat Negara dan Protokol Kepresidenan serta Kementerian Dalam Negeri.
Pada dasarnya ujarnya, Pemprov Kaltim jauh-jauh hari sudah mempersiapkan pelaksanaan pelantikan yang sebelumnya diinformasikan pada 27 September, namun urung terlaksana.
Sebagai gantinya pemerintah pusat menunjuk Restuardy Daud sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Kaltim pada Sabtu (22/9) di Pendopo Lamin Etam. Pelantikan dilakukan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Dijelaskannya, pelantikan gubernur/wakil gubernur bertepatan Hari Kesaktian Pancasila bersamaan dengan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Selatan.
“Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) dilaksanakan di Jakarta. Khusus pelantikan memang undangan terbatas karena di Istana Negara sedangkan sertijab bisa seluruh kepala OPD hadir sebab acaranya di Kemendagri,” ungkapnya.
Selain pelantikan gubernur, selanjutnya juga akan dilakukan pelantikan Ketua Dekranasda pada pukul 17.00. Acara tersebut akan dilaksanakan di Wisma Negara.
Sementara untuk pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK akan dilakukan pada pukul 19.00 di Sasana Bhakti Praja Kemendagri dilanjutkan Sertijab Gubernur/Wakil Gubernur Kaltim antara Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud dengan H Isran Noor. ( sumber humasprov kaltim)